BogorOne.co.id | Kota Bogor – Aksi penembakan menggegerkan warga terjadi di Jalan Raya Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat (15/8/2025) malam.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial PDB menembaki rekannya sendiri yang bekerja di perusahaan jasa ekspedisi J&T menggunakan senjata airsoft gun.
Menurutnya, aksi nekat itu dipicu dendam lama antara pelaku dan korban yang sudah berseteru sejak duduk di bangku sekolah.
AKP Enjo Sutarjo menjelaskan peristiwa itu berawal dari cekcok antara pelaku dengan korban yang telah berseteru sejak masa sekolah.
“Antara pelaku dengan korban memang sudah bermusuhan selama 10 tahun. Saat bertemu kembali di tempat kerja, terjadi cekcok hingga pelaku pulang ke rumah mengambil airsoft gun, lalu kembali dan menembak korban sebanyak 15 kali secara brutal,” jelasnya, Sabtu (16/8/2025).
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka tembak di kaki kiri, kanan, serta punggung. Hingga kini korban masih menjalani perawatan medis.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu airsoft gun kaliber 9 mm dan 10 butir peluru. Pelaku dijerat Pasal 351 dan atau 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada korban lain, mengingat peristiwa penembakan terjadi saat banyak karyawan berada di lokasi kejadian.***
Reporter : Yudi
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post