• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2026
in BOGOR RAYA
0
Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

Komisi III DPRD Kota Bogor Rapat bersama sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait pembangunan Hotel Prima Katulampa. Foto: Humpro

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan Hotel Prima Katulampa yang diduga melanggar aturan tata ruang dan tidak mengantongi izin.

​Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bogor Timur.

​Dari jajaran legislatif, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rosyid, serta Anggota Komisi III H. Karnain Asyhar, Jatirin dan Eka Wardhana.

​Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan serta penegakan regulasi demi menjaga ketertiban tata ruang di Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

Pemerintah Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Keluarga Pelajar yang Tewas Usai Nonton Bola

26 Oktober 2026
DKP

Hari Pangan Sedunia, DKP Bogor Ajak Keluarga Biasakan Konsumsi Sayur dan Buah

26 Oktober 2026
Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

26 Oktober 2026
Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

26 Oktober 2026

​Ahmad Aswandi menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dari dinas teknis seperti PUPR dan penegak perda yakni Satpol PP, terutama ketika ditemukan adanya pembangunan yang berjalan tanpa izin.

Menurutnya, pengawasan dari PUPR dan Satpol PP sangat penting, terutama ketika ada pembangunan yang berjalan tanpa mengantongi izin operasional.

​Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, mengungkapkan temuan fatal dari hasil penggalian informasi bersama dinas-dinas terkait.

Berdasarkan data resmi DPMPTSP Kota Bogor, tidak ada izin operasional hotel yang tercatat atas nama eks Bumi Katulampa maupun Hotel Prima.

​”Secara izin, tidak ada yang namanya eks Bumi Katulampa maupun Hotel Prima. Yang ada hanyalah izin perseorangan untuk digunakan sebagai training center (pusat pelatihan) sejak tahun 2018,” ungkap Abdul Rosyid dengan tegas.

​Pelanggaran berat lainnya diungkapkan oleh Dinas PUPR Kota Bogor. Proyek pembangunan tersebut dipastikan tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lebih dari itu, secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Katulampa tersebut merupakan zona pemukiman, bukan kawasan komersial perhotelan.

​”Dari PUPR menyampaikan secara PBG juga tidak ada. Bahkan secara zonasi, daerah sana memang tidak diperkenankan untuk pembangunan hotel. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan itu harus dihentikan,” tegas politisi PKS tersebut.

Maka dari itu, Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk mengambil tindakan hukum yang lebih tegas dan progresif. Mengingat Surat Peringatan Pertama (SP 1) yang telah dilayangkan sebelumnya diabaikan oleh pengembang,

​”Sudah dilakukan peringatan pertama, walaupun tidak direspons. Saya minta peringatan kedua, baru dilakukan ke depan entah itu penyegelan atau pemasangan plang,” kata Abdul Rosyid.

Editor : Muttaqien

Tags: Hotel Prima KatulampaKomisi III DPRD Kota Bogor

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Keluarga Pelajar yang Tewas Usai Nonton Bola

26 Oktober 2026
DKP
BOGOR RAYA

Hari Pangan Sedunia, DKP Bogor Ajak Keluarga Biasakan Konsumsi Sayur dan Buah

26 Oktober 2026
Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah
BOGOR RAYA

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

26 Oktober 2026
Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas
BOGOR RAYA

Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

26 Oktober 2026
Rest Area Gunung Mas
BOGOR RAYA

Pedagang Rest Area Gunung Mas Keluhkan Iuran, Fasilitas Dinilai Belum Memadai

26 Oktober 2026
Persib
BOGOR RAYA

Polisi Telusuri Kematian Remaja Usai Laga Persib Vs Garudayaksa FC

26 Oktober 2026
Next Post
Nilai tukar rupiah

Bank Indonesia Tempuh Dua Strategi Stabilkan Rupiah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas

Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas

20 Mei 2026
Berkah Ramadhan, Produksi Cingcau Meningkat 

Berkah Ramadhan, Produksi Cingcau Meningkat 

5 April 2022
Bima Terima Dialog Massa Pendukung Habib Rizieq

Bima Terima Dialog Massa Pendukung Habib Rizieq

11 Juni 2021
Hamdan Zoelva : Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang, Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum

Hamdan Zoelva : Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang, Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum

2 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In