BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus bebenah, melakukan penataan sejumlah titik dari kesemrawutan salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah yang akan segera di tertibkan.
Penertiban PKL itu, selain bertujuan meningkatkan keindahan dan mengembalikan fungsi area publik juga sebagai penunjang untuk kelancaran BisKita Transpakuan yang akan melalui jalur itu.
Hal itu diungkapkan, Plt Kasatpol PP Rahmat Hidayat. Menurut dia penertiban PKL di sepanjang Jalan Mayor Oking untuk mendukung kelancaran beroperasinya BisKita Trans Pakuan di jalur tersebut untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik.
“Ya, kami akan menata PKL agar tidak lagi berjualan di jalur itu. Kami imbau pedagang untuk memahami. Ke depan tidak ada lagi PKL di sepanjang Mayor Oking,” ucapnya.
Meski begitu, Pemkot tetap menyiapkan solusi dengan relokasi ke zona resmi. Diakui Rahmat, bahwa saat ini sudah ada 10 zona PKL legal dan akan ditambah, salah satunya di samping Telkom yang sedang diajukan.
“Penataan PKL bukan sekadar larangan, melainkan upaya memberikan lokasi usaha yang layak sekaligus mendukung kelancaran transportasi publik. Kami pastikan Jalan Mayor Oking bebas PKL,” tegasnya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post