BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Rencana pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diinisiasi TNI Angkatan Darat di Kabupaten Bogor belum dimulai. Agenda peletakan batu pertama (ground breaking) yang semula dijadwalkan pada Rabu, 8 Juli 2026, ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan penundaan itu tidak membatalkan pelaksanaan program. “Diundur sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Teuku, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut dia, TNI AD tetap akan menjalankan program pengolahan sampah plastik menjadi BBM solar dengan memanfaatkan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Sampah plastik yang memiliki nilai kalor akan dipilah melalui metode landfill mining, lalu diolah menggunakan teknologi pirolisis di fasilitas milik TNI AD.
“Sampah di TPAS Galuga akan dipilah terlebih dahulu. Yang bisa diolah dengan pirolisis akan dijadikan bahan bakar,” ujarnya.
Teuku mengatakan program tersebut tidak akan mengganggu pengelolaan sampah berbasis desa yang saat ini dijalankan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebab, pengolahan di tingkat desa lebih difokuskan pada sampah rumah tangga, sedangkan program TNI AD memanfaatkan sampah plastik dan material lain yang telah masuk ke TPAS Galuga.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan pengolahan sampah menjadi BBM solar merupakan program yang diinisiasi TNI AD. Menurut dia, TNI AD menyiapkan teknologi dan mesin pengolah, sementara Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung pelaksanaannya melalui penyediaan lahan, perizinan, serta pasokan bahan baku sampah.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post