BogorOne.co.id | Kota Bogor – Upaya pencurian kendaraan motor (curanmor) di Jalan Walet, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat berhasil digagalkan warga bersama aparat kepolisian, Kamis, 25 September 2025. Dua pelaku berinisial HG dan AY alias Ucup ditangkap setelah aksi mereka dipergoki pemilik kendaraan dan dikejar warga serta anggota polisi yang sedang lepas piket.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy Rosyadi, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 16.35 WIB saat kedua pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah korban.
“Salah satu pemilik kendaraan melihat motornya sedang diutak-atik, lalu meneriaki ‘maling’ dan mengejar. Salah satu pelaku sempat jatuh dari motor, kemudian kabur naik motor temannya,” ujarnya.
Aksi pengejaran berlanjut hingga kawasan Teplan, Kota Bogor. Seorang anggota polisi, Aipda Gunawan, yang sedang lepas piket, ikut mengejar setelah mendengar teriakan warga. Salah satu tersangka berhasil diamankan setelah motornya ditabrak petugas, sementara pelaku lainnya ditangkap warga dan dibawa ke pos keamanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh mata kunci T, dua unit sepeda motor, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan. Penyidik kini mengembangkan kasus untuk mengungkap keberadaan pihak yang diduga sebagai penadah.
Korban, Muhammad Zidan, mengatakan peristiwa terjadi saat ia tengah bekerja. “Saya lagi meeting, tiba-tiba dengar suara dari pagar. Saya kira tukang paket, ternyata pelaku mau nyuri motor. Saya langsung teriak dan kejar bareng teman-teman,” ungkapnya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post