• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Gubernur Jabar Salurkan Kompensasi Tahap Pertama untuk Warga Terdampak Tambang Bogor

Redaksi by Redaksi
3 November 2025
in BOGOR RAYA
0
Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyalurkan dana kompensasi tahap pertama bagi warga terdampak aktivitas tambang di Kabupaten Bogor. (Foto: Timetoday.id)

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan dana kompensasi tahap pertama bagi ribuan warga yang terdampak aktivitas pertambangan di tiga kecamatan, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Penyaluran dilakukan di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin 3 November 2025.

Pada tahap awal ini, setiap warga menerima Rp3 juta. Dedi menjelaskan, jumlah tersebut merupakan bagian pertama dari total kompensasi yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tahap pertama mereka mendapat Rp3 jutaan karena perencanaannya belum seluruhnya masuk dalam APBD 2025,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, tahap lanjutan akan disalurkan pada Januari 2026, dengan tambahan sekitar Rp6 juta per orang, sehingga total bantuan mencapai Rp9 juta per penerima.

BERITA LAINNYA

WTP

Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

10 Juni 2026
pemadaman listrik

Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Warga Bogor, PLN Sebut Sedang Perkuat Sistem Kelistrikan

10 Juni 2026

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup, Calon yang Kembalikan Berkas Hanya Satu Orang

10 Juni 2026
Sinergi Lintas Sektor, Perumda Tirta Pakuan Sokong Rencana PSEL Bogor Raya

Sinergi Lintas Sektor, Perumda Tirta Pakuan Sokong Rencana PSEL Bogor Raya

10 Juni 2026

Menurut Dedi, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap dampak sosial-ekonomi akibat aktivitas pertambangan yang telah berlangsung bertahun-tahun di wilayah tersebut.

Dalam penyaluran itu, Dedi juga menyoroti rendahnya upah pekerja tambang yang jauh dari standar layak. Ia menyebut, sebagian pekerja hanya dibayar Rp50.000 hingga Rp80.000 per hari, bahkan petugas keamanan resmi hanya digaji sekitar Rp1,6 juta per bulan.

“Sektor pertambangan kalau dibiarkan, hanya melahirkan kerusakan alam dan kesenjangan sosial. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” tegasnya.

Dedi memastikan bahwa pencairan dana untuk tiga bulan ke depan — November, Desember, dan Januari — akan segera direalisasikan oleh Pemprov Jabar.

Sebelumnya, Gubernur Dedi telah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di Kabupaten Bogor melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi pada 19 September 2025 yang menemukan banyak pelanggaran di sektor lingkungan, keselamatan jalan, dan tata ruang wilayah.

“Langkah ini bukan untuk menghukum, tapi menata ulang agar aktivitas tambang memberi manfaat yang adil, tidak merugikan warga dan lingkungan,” tutup Dedi.

Editor      : Muttaqien

Tags: Aktivitas TambangDedi MulyadiGubernur JabarPemkab BogorPertambangan

Related Posts

WTP
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

10 Juni 2026
pemadaman listrik
BOGOR RAYA

Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Warga Bogor, PLN Sebut Sedang Perkuat Sistem Kelistrikan

10 Juni 2026
BOGOR RAYA

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup, Calon yang Kembalikan Berkas Hanya Satu Orang

10 Juni 2026
Sinergi Lintas Sektor, Perumda Tirta Pakuan Sokong Rencana PSEL Bogor Raya
BOGOR RAYA

Sinergi Lintas Sektor, Perumda Tirta Pakuan Sokong Rencana PSEL Bogor Raya

10 Juni 2026
pencurian modus pecah kaca
BOGOR RAYA

Warga Bogor Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

10 Juni 2026
banjir lintasan
BOGOR RAYA

Atasi Banjir Lintasan, Sindangrasa Prioritaskan Normalisasi Drainase

10 Juni 2026
Next Post
44 Siswa SMKN 1 Gunungputri

44 Siswa SMKN 1 Gunungputri Luka-Luka akibat Gedung Ambruk

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Buntut Keributan, Pol PP Kecamatan Ciawi Tangkap 15 Gepeng di Simpang Gadog 

Buntut Keributan, Pol PP Kecamatan Ciawi Tangkap 15 Gepeng di Simpang Gadog 

16 Februari 2023
tabrak lari

CCTV Rekam Detik-Detik Tabrak Lari di Puncak, Korban Meninggal di Lokasi

6 September 2025
PIM Bogor Raya

PIM Bogor Raya Peringati Hari Ibu 2025, Angkat Tema “Perempuan Tangguh, Pondasi Peradaban”

24 Desember 2025
Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah, Kondisi Lansia di Ciomas Memprihatinkan

Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah, Kondisi Lansia di Ciomas Memprihatinkan

5 Mei 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In