• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Gubernur Jabar Salurkan Kompensasi Tahap Pertama untuk Warga Terdampak Tambang Bogor

Redaksi by Redaksi
3 November 2025
in BOGOR RAYA
0
Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyalurkan dana kompensasi tahap pertama bagi warga terdampak aktivitas tambang di Kabupaten Bogor. (Foto: Timetoday.id)

57
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan dana kompensasi tahap pertama bagi ribuan warga yang terdampak aktivitas pertambangan di tiga kecamatan, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Penyaluran dilakukan di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin 3 November 2025.

Pada tahap awal ini, setiap warga menerima Rp3 juta. Dedi menjelaskan, jumlah tersebut merupakan bagian pertama dari total kompensasi yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tahap pertama mereka mendapat Rp3 jutaan karena perencanaannya belum seluruhnya masuk dalam APBD 2025,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, tahap lanjutan akan disalurkan pada Januari 2026, dengan tambahan sekitar Rp6 juta per orang, sehingga total bantuan mencapai Rp9 juta per penerima.

BERITA LAINNYA

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

12 September 2026
Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor

Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026
pengeroyokan

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

12 September 2026

Menurut Dedi, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap dampak sosial-ekonomi akibat aktivitas pertambangan yang telah berlangsung bertahun-tahun di wilayah tersebut.

Dalam penyaluran itu, Dedi juga menyoroti rendahnya upah pekerja tambang yang jauh dari standar layak. Ia menyebut, sebagian pekerja hanya dibayar Rp50.000 hingga Rp80.000 per hari, bahkan petugas keamanan resmi hanya digaji sekitar Rp1,6 juta per bulan.

“Sektor pertambangan kalau dibiarkan, hanya melahirkan kerusakan alam dan kesenjangan sosial. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” tegasnya.

Dedi memastikan bahwa pencairan dana untuk tiga bulan ke depan — November, Desember, dan Januari — akan segera direalisasikan oleh Pemprov Jabar.

Sebelumnya, Gubernur Dedi telah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di Kabupaten Bogor melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi pada 19 September 2025 yang menemukan banyak pelanggaran di sektor lingkungan, keselamatan jalan, dan tata ruang wilayah.

“Langkah ini bukan untuk menghukum, tapi menata ulang agar aktivitas tambang memberi manfaat yang adil, tidak merugikan warga dan lingkungan,” tutup Dedi.

Editor      : Muttaqien

Tags: Aktivitas TambangDedi MulyadiGubernur JabarPemkab BogorPertambangan

Related Posts

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus
BOGOR RAYA

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

12 September 2026
Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor
BOGOR RAYA

Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija
BOGOR RAYA

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

12 September 2026
Pikap Hantam Tiang Listrik
BOGOR RAYA

Diduga Microsleep, Pikap Hantam Tiang Listrik di Cileungsi

12 September 2026
PSU
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
Next Post
44 Siswa SMKN 1 Gunungputri

44 Siswa SMKN 1 Gunungputri Luka-Luka akibat Gedung Ambruk

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Merdeka! 903 Napi di Lapas Khusus Gunung Sindur Diberi Hadiah Remisi

Merdeka! 903 Napi di Lapas Khusus Gunung Sindur Diberi Hadiah Remisi

17 Agustus 2023
Indonesia U-17

Panas! Indonesia U-17 Tantang China di Pembuka Grup Neraka

5 Mei 2026
Dijamin! Jendral Dudung Cepat Naikkan Pangkat Prajurit yang Wakili Indonesia di SEA Games

Dijamin! Jendral Dudung Cepat Naikkan Pangkat Prajurit yang Wakili Indonesia di SEA Games

24 Mei 2023
Kenaikan harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Gerus Omzet Pedagang Pasar Curug Tangerang

6 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In