BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sebuah video yang viral di media sosial menampilkan seorang pengendara motor yang dikejar sejumlah pria diduga debt collector di Jalan Raya Leuwiliang–Cibatok, Kabupaten Bogor.
Pengendara itu mengaku kendaraan yang digunakannya sudah lunas, namun tetap hendak diberhentikan oleh para penagih utang.
Kanit Reskrim Polsek Cibungbulang, Iptu Nana Sujana, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya pada Rabu 19 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Awalnya pengendara itu kendaraannya tidak lengkap, tidak ada pelat nomor semua, dan warna motornya sudah berbeda dari aslinya. Karena dikejar-kejar seperti itu, akhirnya dia lari ke Polsek. Setelah dilakukan mediasi, masalah selesai, dan pengendara membawa surat-surat yang memang lengkap,” jelas Iptu Nana, pada Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan, para debt collector awalnya menduga motor tersebut menunggak pembayaran karena tidak memiliki pelat nomor.
“Mereka curiga, jadi kebanyakan menduga motor itu bermasalah. Tetapi setelah dibawa ke Polsek, masalah selesai,” ujarnya.
Dalam video yang beredar, tampak pengejaran terjadi mulai dari wilayah Cibatok. Warga sekitar turut membantu membawa kedua pihak ke Polsek Cibungbulang agar situasi tetap kondusif.
“Kalau dilihat dari video, pengejaran dari Cibatok terjadi, lalu ada adu omong, kemudian dibawa ke Polsek oleh warga juga,” tambah Iptu Nana.
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post