BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dua bocah perempuan asal Harapanjaya, Cibinong, Kabupaten Bogor, dilaporkan kabur dari rumah setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tiri mereka.
Kedua anak berusia 13 dan 11 tahun itu ditemukan dalam keadaan selamat oleh seorang saksi bernama Novia, teman dekat ibu korban, dan diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bogor, Kamis, 27 November 2025, pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Prasetyo mengatakan, korban mengaku meninggalkan rumah karena mengalami perbuatan cabul dari ayah tiri mereka sejak 2023 hingga pertengahan Oktober 2025.
“Korban pergi dari rumah karena telah mendapatkan perbuatan cabul yang dilakukan ayah tirinya dari tahun 2023 sampai pertengahan bulan Oktober 2025,” ujar Anggi, Jumat, 28 November 2025.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polres Bogor. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain penerbitan laporan polisi, meminta keterangan Novia dan kedua korban, membuat rujukan visum et repertum, serta rujukan psikolog.
Sebelumnya diberitakan dua bocah perempuan asal Desa Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang dilaporkan hilang sejak Senin, 24 November 2025, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, membenarkan temuan tersebut.
“Sudah ditemukan,” katanya singkat, Jumat, 28 November 2025.
Kedua anak itu adalah KPA (13), dan ATA (12). Mereka meninggalkan rumah, Senin sekitar pukul 14.00 WIB. Keterangan keluarga menyebutkan keduanya sempat terlihat di Stasiun Pondok Rajeg sebelum naik kereta menuju Jakarta.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post