• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya
31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Saya menghormati iktikad Pemerintah Kota Bogor yang akhirnya menerbitkan surat pemberitahuan mengenai pelaksanaan Bantuan Sosial Pendidikan dan Bantuan Pelunasan Ijazah. Namun saya menilai langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan utama.

Persoalannya bukan terletak pada penjelasan, melainkan pada masih berlakunya Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 100.3.4/4216-Dinsos Tahun 2025 yang secara normatif menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial daerah mengacu pada DTSEN dengan desil 1 sampai 5. Selama Surat Edaran tersebut tidak dicabut atau direvisi, maka potensi multitafsir tetap akan terjadi di lapangan.

Padahal dalam rapat kerja bersama DPRD, telah muncul kesepahaman bahwa redaksi Surat Edaran tersebut menimbulkan kebingungan bagi perangkat daerah dan berdampak pada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, bukan penafsiran baru melalui surat pemberitahuan.

Dalam hukum administrasi pemerintahan, surat pemberitahuan atau surat klarifikasi tidak mempunyai kedudukan untuk mengubah, memperbaiki, ataupun meniadakan norma yang telah diatur dalam Surat Edaran. Oleh karena itu, selama Surat Edaran masih berlaku, substansi pembatasan tersebut tetap dapat dijadikan dasar oleh OPD dalam mengambil kebijakan.

BERITA LAINNYA

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026

“Sejak awal saya tidak pernah menolak penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Yang saya tolak adalah ketika data yang masih memiliki kekurangan dijadikan dasar mutlak untuk menutup akses bantuan sosial bagi masyarakat yang secara nyata hidup dalam kemiskinan. Negara tidak boleh kalah oleh administrasi, dan kebijakan tidak boleh mengalahkan rasa keadilan”.

Saya kembali mendesak Pemerintah Kota Bogor agar tidak berhenti pada penerbitan surat penjelasan. Pemerintah harus berani menyelesaikan akar persoalan dengan mencabut atau merevisi Surat Edaran tersebut agar tidak lagi menjadi dasar pembatasan bantuan sosial bagi warga yang berhak menerima.

Jangan sampai masyarakat miskin menjadi korban akibat pemerintah enggan mengoreksi kebijakan yang telah terbukti menimbulkan polemik. Pemerintah yang baik bukanlah pemerintah yang mempertahankan kebijakan yang keliru, melainkan pemerintah yang berani memperbaikinya demi kepentingan masyarakat.

Editor : Muttaqien

Tags: Bantuan Sosial PendidikanDPRD Kota BogorPelunasan IjazahSekretaris Daerah

Related Posts

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri
BOGOR RAYA

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun
BOGOR RAYA

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!
BOGOR RAYA

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal
BOGOR RAYA

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Hari Anak Nasional
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Tekankan Perlindungan Anak dari Narkoba dan Kekerasan

24 Juli 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Rudy Susmanto Sebut Kabupaten Bogor Segera Miliki Blueprint SD dan SMP

Rudy Susmanto Sebut Kabupaten Bogor Segera Miliki Blueprint SD dan SMP

2 Mei 2025
Pasien Omicron Bogor Dikirim ke Wisma Atlet

Pasien Omicron Bogor Dikirim ke Wisma Atlet

12 Januari 2022
AREA Kota Bogor Minta PKS Segera Deklarasikan Dukungan Untuk Anies Baswedan

AREA Kota Bogor Minta PKS Segera Deklarasikan Dukungan Untuk Anies Baswedan

4 Januari 2023
Dokter Rayendra Optimis Diusung PKB

Dokter Rayendra Optimis Diusung PKB

22 April 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In