• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Alun-alun Kota Bogor Diawasi Ketat, Pedagang Kaki Lima Terancam Denda

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2026
in BOGOR RAYA
0
Alun-alun Kota Bogor

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibakn lapak PKL di kawasan Alun-alun Kota Bogor. Foto : Dok. poskota.co.id/Sekar Putri Andini

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor memperketat pengawasan di Alun-alun Kota Bogor. Beberapa pejabat dan petugas Trantibum akan berkantor langsung di kawasan rekreasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan lebih optimal dan kenyamanan pengunjung.

“Yang berkantor di Alun-alun itu bidang Trantibum, yakni kabid dan para kasie. Mereka membawahi petugas lapangan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W. Purnama, Senin, 12 Januari 2026.

Salah satu fokus pengawasan adalah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pupung menegaskan, PKL dilarang berjualan di area taman Alun-alun.

“Mudah-mudahan pengunjung tidak terganggu. Tapi petugas kami diberi arahan untuk bertindak humanis,” kata dia.

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

Satpol PP telah menyiapkan skema pengawasan PKL. Pada hari kerja, PKL yang masuk ke area taman akan langsung diminta meninggalkan lokasi. Sedangkan pada hari libur, petugas mengenakan sanksi denda mulai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu bagi PKL yang berjualan di area terlarang. Menurut Pupung, langkah ini merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Trantibum.

Selain di Alun-alun, Pupung juga tengah menyiapkan skema baru penugasan personel di lokasi lain, termasuk SSA, Pasar Bogor, dan Masjid Agung Salmun. “Kami mengevaluasi pola penugasan supaya jumlah anggota terbatas bisa bekerja secara optimal,” ujarnya.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Alun-alun Kota BogorAlun-alun Kota Bogor Diawasi Ketatpetugas Trantibum

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Tugu Pesawat

Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Tugu Pesawat di Cibinong

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Badminton Asia Champions 2023: Ginting Juara Asia

Badminton Asia Champions 2023: Ginting Juara Asia

1 Mei 2023
lansia meninggal

Lansia Meninggal Tertemper Kereta di Perlintasan Liar Sukaresmi Bogor

30 Oktober 2025
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Ikuti Rakor di IKN Bersama Presiden Jokowi

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Ikuti Rakor di IKN Bersama Presiden Jokowi

13 Agustus 2024
Orsap PPP Bogor Utara Isi Peringatan Harlah ke-49 dengan Bantu Sesama

Orsap PPP Bogor Utara Isi Peringatan Harlah ke-49 dengan Bantu Sesama

14 Januari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In