BogorOne.co.id – Rencana pembongkaran bangunan utama Pasar dan Plaza Bogor akhirnya memasuki babak baru. Izin pembongkaran pusat perbelanjaan bersejarah tersebut resmi diterbitkan, dan pengerjaan struktur dijadwalkan mulai berlangsung pekan depan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengonfirmasi bahwa izin pembongkaran telah dilayangkan sejak Kamis 22 Januari 2026. Dengan keluarnya izin tersebut, pemenang lelang sudah diperbolehkan memulai aktivitas di lapangan.
“Iya benar, sudah sejak Kamis kemarin. Untuk teknis pelaksanaan, sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemenang lelang,” ujar Esti saat dikonfirmasi, pada Minggu 25 Januari 2026.
Proyek pembongkaran ini dimenangkan oleh PT Tami Raya Abadi dengan nilai lelang mencapai Rp7,5 miliar. Perwakilan perusahaan, Feri, menyatakan kesiapannya untuk memulai pengerjaan fisik struktur bangunan dalam waktu dekat.
“Minggu depan kami mulai masuk ke bagian struktur. Saat ini, proses pembongkaran masih terbatas pada bagian mekanikal dan elektrikal saja,” ungkap Feri.
Untuk mempercepat proses, pihaknya akan mengerahkan tiga unit alat berat serta armada truk pengangkut puing. Rencananya, truk-truk tersebut akan melintasi rute Jalan Otista menuju Jalan Jenderal Sudirman, tembus ke Warung Jambu, dan berakhir di Tol Lingkar Bogor.
Seluruh proses pembongkaran ditargetkan rampung dalam kurun waktu lima hingga enam bulan.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar lokasi, terutama di Jalan Pedati, Jalan Roda, dan Jalan Bata, untuk segera mengosongkan area tersebut. Sterilisasi dilakukan demi menjamin keamanan (safety) selama alat berat bekerja.
“Jalan Pedati akan digunakan sebagai area antrean truk pengangkut puing dan alat berat. Kawasan tersebut harus steril dari aktivitas jual beli demi faktor keamanan,” tegas Dedie.
Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang yang terdampak. “Kami persilakan para pedagang untuk segera pindah ke tempat yang sudah disediakan, yakni di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari,” pungkasnya.
Editor : Muttaqien























Discussion about this post