• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
Penutupan Tambang

Harapan masyarakat Rumpin terhadap kepastian nasib usaha pertambangan kembali mencuat dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) V di Kantor Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin, 13 Juli 2026. Foto : Ist.

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Harapan masyarakat Rumpin terhadap kepastian nasib usaha pertambangan kembali mencuat dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) V di Kantor Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin, 13 Juli 2026. Penutupan aktivitas tambang yang telah berlangsung hampir 10 bulan menjadi keluhan utama warga karena dinilai memukul perekonomian masyarakat.

Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan atau Gayot, mengatakan hingga kini warga masih mempertanyakan kejelasan kebijakan penghentian aktivitas pertambangan. Menurut dia, banyak masyarakat kehilangan sumber penghasilan karena selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Sudah hampir 10 bulan aktivitas tambang berhenti, tetapi sampai sekarang masyarakat belum mendapatkan kepastian. Kondisi ini berdampak langsung terhadap ekonomi warga yang selama ini bekerja di sektor pertambangan,” kata Mad Hasan dalam forum reses.

Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian, terutama bagi perusahaan tambang yang telah mengantongi seluruh perizinan. Menurut dia, perusahaan yang telah memenuhi ketentuan seharusnya dapat kembali beroperasi agar masyarakat memperoleh pekerjaan dan roda perekonomian kembali bergerak.

BERITA LAINNYA

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026
Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

14 Juli 2026
penjual jamu

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026

“Kalau perusahaan sudah memiliki izin yang lengkap dan memenuhi aturan, kami berharap pemerintah memberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Yang kami inginkan adalah kepastian agar masyarakat bisa kembali bekerja,” ujarnya.

Reses tersebut dihadiri lima anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil V, yakni Aan Triana Almuharom dari Partai Golkar, Sarni dari Partai Gerindra, Sutoto dari PKS, Santi Nur Sadiman dari Partai NasDem, dan Dede dari Partai Demokrat. Hadir pula Camat Rumpin Icang Aliudin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan sejumlah instansi.

Camat Rumpin Icang Aliudin mengatakan reses merupakan agenda rutin anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat. Menurut dia, usulan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan pertambangan, tetapi juga mencakup sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat nantinya akan dibawa oleh anggota DPRD untuk diteruskan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pembahasan bersama pihak eksekutif,” kata Icang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua rombongan reses, Aan Triana Almuharom, mengatakan seluruh masukan masyarakat akan diteruskan kepada instansi yang berwenang. Ia menjelaskan, perizinan usaha pertambangan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Semua aspirasi masyarakat kami tampung. Kami akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah provinsi karena kewenangan perizinan pertambangan berada di Pemprov Jawa Barat melalui Dinas ESDM,” ujar Aan.

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Bogor akan terus mengawal aspirasi tersebut agar segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa
BOGOR RAYA

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar
BOGOR RAYA

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026
Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir
BOGOR RAYA

Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

14 Juli 2026
penjual jamu
BOGOR RAYA

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
Mata Air Mengering, 50 KK di Kedunghalang Bogor Utara Krisis Air Bersih
BOGOR RAYA

Mata Air Mengering, 50 KK di Kedunghalang Bogor Utara Krisis Air Bersih

14 Juli 2026
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Luruskan Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang
BOGOR RAYA

Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Luruskan Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang

14 Juli 2026
Next Post
Saan Mustopa

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pemkab Bogor Terus Percantik Ibu Kota

Pemkab Bogor Terus Percantik Ibu Kota

20 Agustus 2021
Asyik Renang, Bocah 9 Tahun Hanyut di Sungai Ciliwung

Asyik Renang, Bocah 9 Tahun Hanyut di Sungai Ciliwung

10 Februari 2021
Tugu Pesawat

Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Tugu Pesawat di Cibinong

12 Januari 2026
DPRD Kota Bogor Wacanakan Sanksi Kreatif di Raperda RTH: Denda Pelanggar Bisa Jadi Aset Daerah

DPRD Kota Bogor Wacanakan Sanksi Kreatif di Raperda RTH: Denda Pelanggar Bisa Jadi Aset Daerah

26 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In