BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk pos Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Besaran alokasi tersebut sama dengan tahun sebelumnya.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, anggaran BTT disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan mendesak, terutama penanganan bencana.
“Sama dengan tahun lalu alokasinya,” ujar Wildan, Selasa (3/2/2026).
Wildan menyebutkan, hingga awal tahun ini sudah terdapat sejumlah permohonan penggunaan dana BTT. Salah satunya berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Kecamatan Sukamakmur.
“APBD ini sedang banyak permohonan, termasuk dari Sukamakmur. Namun, kami masih melihat perkembangan dan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan dana BTT pada awal tahun tidak hanya diperuntukkan bagi satu wilayah. Beberapa kecamatan lain di Kabupaten Bogor juga mengalami bencana dan memerlukan penanganan.
“Ada beberapa kecamatan lain yang juga terdampak bencana,” ucap Wildan.
Meski demikian, Wildan meyakini anggaran Belanja Tak Terduga sebesar Rp 80 miliar tersebut masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2026.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post