BogorOne.co.id | Kabuaten Bogor – Seorang perempuan berinisial AI, 44 tahun, warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, ditangkap setelah kedapatan mencuri kopi kemasan di Super Indo ITC Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 24 Februari 2026.
AI diamankan petugas keamanan toko setelah diduga mengambil sejumlah kopi kemasan ukuran besar dan menyembunyikannya di balik pakaian tanpa membayar.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan, pelaku telah lama masuk target operasi (TO) karena kerap melakukan pencurian di sejumlah toko modern maupun pasar tradisional.
“Ibu ini sudah di TO sebenarnya. Jadi setiap dia datang mencurigakan. Dia pernah juga kami amankan di beberapa toko. Karena penyerahan dari toko tersebut tanpa disertai laporan resmi. Dan dia berjanji, dibuatkan surat pernyataan dan lain sebagainya,” kata Yunli, Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam aksi terbarunya, AI datang seperti pembeli pada umumnya. Ia memilih barang, lalu memasukkan beberapa kemasan kopi berukuran besar ke bagian perut yang tertutup kerudung panjang dan pakaian longgar.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan dipantau petugas keamanan.
“Dia mengambil beberapa kopi yang pack-nya agak gede. Terus, dia masuk-masukin ke pakaiannya,” ujar Yunli.
Setelah dipastikan tidak melakukan pembayaran dan menuju area parkir, pelaku dihentikan dan diminta mengeluarkan barang yang disembunyikan.
“Ternyata memang benar, ada kopi di dalam pakaian bagian perutnya itu,” kata dia.
Nilai barang yang dicuri dalam kejadian terakhir diperkirakan sekitar Rp250 ribu. Namun, berdasarkan pengakuan pelaku dan catatan pihak toko, total kerugian ditaksir hampir Rp5 juta karena aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali.
Polisi menahan AI setelah pihak toko membuat laporan resmi. “Penahanan dilakukan karena sudah ada laporan dan untuk memberikan efek jera, supaya dia berpikir,” kata Yunli.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post