BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor meminta pendampingan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menyusul potensi dampak pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025 terhadap keuangan daerah 2026.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, sejumlah pelaksana pekerjaan tetap menuntaskan proyek meski menghadapi tekanan biaya. Kondisi tersebut, kata dia, dipicu kenaikan harga material setelah kebijakan penutupan tambang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami memohon arahan dan pendampingan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan optimal, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Ade.
Ia menilai lonjakan harga material tidak hanya berdampak pada proyek skala kabupaten, tetapi juga dirasakan hingga tingkat desa. Tekanan biaya tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan kegiatan maupun pertanggungjawaban keuangan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 merupakan bagian dari penugasan mandatory sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut dia, pemeriksaan interim dilakukan sebagai langkah awal untuk mendorong perbaikan sebelum laporan keuangan disampaikan secara resmi. Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan dasar hukum dan operasional yang jelas.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post