• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tanpa Toleransi, Dishub Kota Bogor Tilang 54 Angkutan Umum dan Kandangkan 10 Unit

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2026
in BOGOR RAYA
0
Tanpa Toleransi, Dishub Kota Bogor Tilang 54 Angkutan Umum dan Kandangkan 10 Unit

Dishub Kota Bogor Sisir Angkutan Umum Tak Laik Jalan. Foto: Ist

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan kelaikan teknis dan administrasi transportasi publik. Dalam operasi gabungan yang digelar Kamis (26/2/2026), petugas menindak puluhan armada angkutan umum yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, H. Dody Wahyudin, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh angkutan umum memenuhi standar legalitas dan teknis yang berlaku.

“Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkelanjutan di berbagai titik wilayah Kota Bogor. Tidak ada toleransi bagi angkutan yang melanggar ketentuan. Keselamatan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Dody, Kamis (26/2/2026).

Sinergi Lintas Instansi

Operasi besar ini melibatkan personel gabungan dari Dishub Kabupaten Bogor, Dishub Provinsi Jawa Barat, Satlantas Polresta Bogor Kota, serta Jasa Raharja. Sinergi ini menyasar angkutan antarwilayah yang kerap melanggar batas trayek dan masa berlaku dokumen kendaraan.

BERITA LAINNYA

Petani Penggarap di Cigombong Nyatakan Sikap Tegas Kawal Pengukuran Lahan oleh BPN

Petani Penggarap di Cigombong Nyatakan Sikap Tegas Kawal Pengukuran Lahan oleh BPN

15 Juli 2026
Penutupan Tambang

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026

Berdasarkan hasil penindakan, petugas menjatuhkan sanksi tilang terhadap 54 unit angkutan umum. Selain sanksi administratif, sebanyak 10 kendaraan langsung dikandangkan atau disita sementara karena tidak memenuhi persyaratan sebagai angkutan laik jalan.

Dominasi Pelanggaran Administrasi

Dishub mencatat bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh masalah administrasi serius. Banyak pengemudi yang kedapatan tidak memiliki kartu uji berkala (KIR) yang masih aktif, kartu pengawasan, hingga izin trayek yang telah kedaluwarsa. Bahkan, sejumlah sopir tidak mampu menunjukkan dokumen wajib saat pemeriksaan berlangsung.

Melalui penindakan tegas ini, Pemkot Bogor mengimbau para pengusaha dan pengemudi angkutan umum agar lebih disiplin dalam melengkapi administrasi serta rutin melakukan pemeriksaan mandiri (ramp check) sebelum beroperasi.

Ke depan, pengawasan akan terus dipertajam, termasuk pada jam-jam sibuk, guna meminimalkan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Langkah ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan penumpang di Kota Bogor adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar.

Editor : Muttaqien

Tags: AngkotAngkutan UmumDishub Kota BogorPemkot Bogor

Related Posts

Petani Penggarap di Cigombong Nyatakan Sikap Tegas Kawal Pengukuran Lahan oleh BPN
BOGOR RAYA

Petani Penggarap di Cigombong Nyatakan Sikap Tegas Kawal Pengukuran Lahan oleh BPN

15 Juli 2026
Penutupan Tambang
BOGOR RAYA

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa
BOGOR RAYA

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar
BOGOR RAYA

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026
Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir
BOGOR RAYA

Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

14 Juli 2026
penjual jamu
BOGOR RAYA

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
Next Post
Ceceran Tanah Proyek Gene Bank Keluhkan Warga, Dedie Rachim Beri Peringatan Keras Kontraktor

Ceceran Tanah Proyek Gene Bank Keluhkan Warga, Dedie Rachim Beri Peringatan Keras Kontraktor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Dorong Disdik Tingkatkan Layanan Pendidikan

Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Dorong Disdik Tingkatkan Layanan Pendidikan

9 Februari 2026
Atap Gedung SDN Polisi 1 Ambruk

Atap Gedung SDN Polisi 1 Ambruk

3 Januari 2024
Polresta Bogor Kota Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Warga Yang Masih Diperjalanan

Polresta Bogor Kota Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Warga Yang Masih Diperjalanan

24 Maret 2023
Memahami dan Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

Memahami dan Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

28 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In