• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tanpa Toleransi, Dishub Kota Bogor Tilang 54 Angkutan Umum dan Kandangkan 10 Unit

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2026
in BOGOR RAYA
0
Tanpa Toleransi, Dishub Kota Bogor Tilang 54 Angkutan Umum dan Kandangkan 10 Unit

Dishub Kota Bogor Sisir Angkutan Umum Tak Laik Jalan. Foto: Ist

47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan kelaikan teknis dan administrasi transportasi publik. Dalam operasi gabungan yang digelar Kamis (26/2/2026), petugas menindak puluhan armada angkutan umum yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, H. Dody Wahyudin, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh angkutan umum memenuhi standar legalitas dan teknis yang berlaku.

“Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkelanjutan di berbagai titik wilayah Kota Bogor. Tidak ada toleransi bagi angkutan yang melanggar ketentuan. Keselamatan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Dody, Kamis (26/2/2026).

Sinergi Lintas Instansi

Operasi besar ini melibatkan personel gabungan dari Dishub Kabupaten Bogor, Dishub Provinsi Jawa Barat, Satlantas Polresta Bogor Kota, serta Jasa Raharja. Sinergi ini menyasar angkutan antarwilayah yang kerap melanggar batas trayek dan masa berlaku dokumen kendaraan.

BERITA LAINNYA

Jajaki Kerja Sama Layanan Air Bersih, Pemkot Solok Kunjungi Balai Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan

Jajaki Kerja Sama Layanan Air Bersih, Pemkot Solok Kunjungi Balai Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan

21 Oktober 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Bantuan 10.000 Unit Rumah Layak Huni dari Presiden Prabowo

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Bantuan 10.000 Unit Rumah Layak Huni dari Presiden Prabowo

21 Oktober 2026
Bapopsi

705 Pelajar Ikuti Bapopsi Cup Atletik Kabupaten Bogor, Berebut Prestasi Sejak Bangku SD

21 Oktober 2026
bayi perempuan ditemukan di bawah tiang WiFi

Warga Cidokom Bogor Temukan Bayi Perempuan di Bawah Tiang WiFi

21 Oktober 2026

Berdasarkan hasil penindakan, petugas menjatuhkan sanksi tilang terhadap 54 unit angkutan umum. Selain sanksi administratif, sebanyak 10 kendaraan langsung dikandangkan atau disita sementara karena tidak memenuhi persyaratan sebagai angkutan laik jalan.

Dominasi Pelanggaran Administrasi

Dishub mencatat bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh masalah administrasi serius. Banyak pengemudi yang kedapatan tidak memiliki kartu uji berkala (KIR) yang masih aktif, kartu pengawasan, hingga izin trayek yang telah kedaluwarsa. Bahkan, sejumlah sopir tidak mampu menunjukkan dokumen wajib saat pemeriksaan berlangsung.

Melalui penindakan tegas ini, Pemkot Bogor mengimbau para pengusaha dan pengemudi angkutan umum agar lebih disiplin dalam melengkapi administrasi serta rutin melakukan pemeriksaan mandiri (ramp check) sebelum beroperasi.

Ke depan, pengawasan akan terus dipertajam, termasuk pada jam-jam sibuk, guna meminimalkan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Langkah ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan penumpang di Kota Bogor adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar.

Editor : Muttaqien

Tags: AngkotAngkutan UmumDishub Kota BogorPemkot Bogor

Related Posts

Jajaki Kerja Sama Layanan Air Bersih, Pemkot Solok Kunjungi Balai Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan
BOGOR RAYA

Jajaki Kerja Sama Layanan Air Bersih, Pemkot Solok Kunjungi Balai Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan

21 Oktober 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Bantuan 10.000 Unit Rumah Layak Huni dari Presiden Prabowo
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Bantuan 10.000 Unit Rumah Layak Huni dari Presiden Prabowo

21 Oktober 2026
Bapopsi
BOGOR RAYA

705 Pelajar Ikuti Bapopsi Cup Atletik Kabupaten Bogor, Berebut Prestasi Sejak Bangku SD

21 Oktober 2026
bayi perempuan ditemukan di bawah tiang WiFi
BOGOR RAYA

Warga Cidokom Bogor Temukan Bayi Perempuan di Bawah Tiang WiFi

21 Oktober 2026
keracunan
BOGOR RAYA

SPPG Leuwimalang Disetop 20 Hari setelah 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG

21 Oktober 2026
Imbas Moratorium, Tiang Reklame di Jalur SSA Kota Bogor Mulai Ditertibkan
BOGOR RAYA

Imbas Moratorium, Tiang Reklame di Jalur SSA Kota Bogor Mulai Ditertibkan

21 Oktober 2026
Next Post
Ceceran Tanah Proyek Gene Bank Keluhkan Warga, Dedie Rachim Beri Peringatan Keras Kontraktor

Ceceran Tanah Proyek Gene Bank Keluhkan Warga, Dedie Rachim Beri Peringatan Keras Kontraktor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Keren! Kabupaten Bogor Sudah Penuhi Standar Pelaksanaan SPBE

Keren! Kabupaten Bogor Sudah Penuhi Standar Pelaksanaan SPBE

1 September 2021
SKCK

Ramah dan Cepat, Masyarakat Apresiasi Layanan Pembuatan SKCK Polresta Bogor Kota

1 November 2025
BEM UIKA Bogor Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Tolak UU Polri-TNI

BEM UIKA Bogor Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Tolak UU Polri-TNI

30 Juni 2026
alih pembangunan jalan desa

Harga Ayam dan Cabai Naik, DPRD Kabupaten Bogor Usulkan Pasar Murah

26 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In