• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Agustus 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dewan Minta Pemkot Bogor Benahi Gedung Uji KIR dan Sarana Prasarana Perhubungan yang Rusak

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2026
in BOGOR RAYA
0
Dewan Minta Pemkot Bogor Benahi Gedung Uji KIR dan Sarana Prasarana Perhubungan yang Rusak

Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Dishub Cek Kualitas Pelayanan. Foto: Ist

50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pada Jumat 6 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dan optimalisasi sektor perparkiran.

​Rombongan sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, didampingi anggota komisi lainnya, Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Kehadiran para wakil rakyat ini diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, beserta jajaran.

​Ketua Komisi II, Rifky Alaydrus, mengungkapkan bahwa fokus utama sidak ini adalah meninjau sarana dan prasarana pengujian kendaraan setelah adanya perubahan regulasi mengenai retribusi daerah.

​“Komisi II melakukan sidak untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Kami juga ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Rifky.

BERITA LAINNYA

kemarau 2026

Kali Citeureup Berubah Warna, Warga Terancam Krisis Air Bersih

29 Agustus 2026
pembunuhan

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
ayam bangkok

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Andalkan PSN untuk Tekan Penyebaran DBD di Bogor

28 Agustus 2026

​Ia menambahkan, sejak berlakunya undang-undang terbaru, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor KIR telah dihapuskan. Hal ini menuntut Pemkot Bogor untuk lebih kreatif mencari celah pendapatan lain.

​“Sekarang pelayanan KIR sudah gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pendapatan dari sektor tersebut sudah tidak ada lagi. Karena itu kami juga ingin melihat potensi pendapatan lain yang masih bisa dikelola,” tambah Rifky.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, membenarkan bahwa pendapatan dari sektor pengujian kini menyentuh angka nol rupiah.

Hal ini merupakan dampak langsung dari implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

​“Sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, pelayanan uji KIR menjadi gratis. Namun, pelayanan tetap berjalan normal. Rata-rata sekitar 40 kendaraan per hari, seperti truk, angkot, hingga bus, tetap menjalani uji berkala yang ditangani oleh 12 tenaga fungsional penguji kami,” jelas Jatmiko.

​Meski pelayanan berjalan, Anggota Komisi II, Heri Cahyono, memberikan catatan kritis mengenai kondisi fasilitas di Dishub.

Ia menilai gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan armada operasional sudah tidak dalam kondisi ideal.

​“Kami melihat beberapa fasilitas sudah memerlukan renovasi, terutama gedung PKB. Selain itu, kendaraan operasional seperti derek dan mobil crane untuk perawatan PJU sudah cukup tua dan ada yang rusak. Ini perlu perhatian agar pelayanan lapangan tidak terganggu,” tegas Heri.

​Senada dengan Heri, Hasbi Alatas menyoroti kesemrawutan area parkir armada di lingkungan kantor tersebut. Ia meminta Dishub segera melakukan penataan agar operasional lebih tertib.

​Terkait sisa potensi pendapatan, terungkap bahwa Dishub kini mengandalkan retribusi parkir dengan target Rp3,5 miliar per tahun.

Saat ini, proses pengelolaannya sedang dalam tahap lelang kepada penyedia jasa pihak ketiga.

​Sidak ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bogor untuk segera memperbaiki sarana penunjang transportasi dan memaksimalkan sektor parkir sebagai tulang punggung pendapatan daerah di Dinas Perhubungan.

Editor : Muttaqien

Tags: Dishub Kota BogorKomisi II DPRD Kota BogorSidakUji KIR

Related Posts

kemarau 2026
BOGOR RAYA

Kali Citeureup Berubah Warna, Warga Terancam Krisis Air Bersih

29 Agustus 2026
pembunuhan
BOGOR RAYA

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
ayam bangkok
BOGOR RAYA

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Andalkan PSN untuk Tekan Penyebaran DBD di Bogor

28 Agustus 2026
Kapolsek Citeureup Komisaris Eddy Santosa
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Citeureup Seusai Bentrokan

28 Agustus 2026
KPK
BOGOR RAYA

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan

28 Agustus 2026
Next Post
Waspada Cuaca Ekstrem! Rumah Warga di Caringin Bogor Ambruk Diterjang Hujan Deras

Waspada Cuaca Ekstrem! Rumah Warga di Caringin Bogor Ambruk Diterjang Hujan Deras

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Raperda

Pemkot dan DPRD Bogor Sahkan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

24 Juli 2025
Agus Rustandi Terpilih Ketua FPK Secara Aklamasi

Agus Rustandi Terpilih Ketua FPK Secara Aklamasi

17 Juni 2021
Perumda Tirta Pakuan Bekali Karyawan Pemahaman Hulu-Hilir Sistem Pengolahan Air Bersih

Perumda Tirta Pakuan Bekali Karyawan Pemahaman Hulu-Hilir Sistem Pengolahan Air Bersih

1 Juli 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Minta Inspektorat Awasi Larangan Aparat Minta THR ke Pengusaha

12 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In