BogorOne.co.id | Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur menangkap empat orang yang diduga terlibat peredaran obat keras di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penindakan dilakukan setelah video yang memperlihatkan dugaan transaksi obat terlarang di trotoar Jalan Raya Puncak, Kecamatan Pacet, beredar luas di media sosial.
Dalam video yang viral itu tampak seorang pria bertopi duduk di kursi di atas trotoar. Sejumlah remaja terlihat datang bergantian dan diduga membeli obat keras dari pria tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan polisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
“Orangnya sudah kami amankan dan saat ini berada di tahanan Mako Polres Cianjur,” kata Alexander, dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 12 Maret 2026.
Menurut Alexander, hingga malam setelah video itu viral, polisi telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Dari tangan mereka, petugas menyita ratusan butir obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Ia menduga para pelaku berperan sebagai penjual tingkat kecil yang memperoleh pasokan obat melalui transaksi daring dengan sistem jaringan terputus. Polisi, kata dia, masih menelusuri pihak yang memasok obat tersebut.
“Kami memiliki kemampuan untuk melacak pihak yang berada di atasnya. Mudah-mudahan jaringan yang lebih besar bisa terungkap,” ujar Alexander.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal. Saat ini, penyidik masih memeriksa para tersangka dan mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran obat terlarang yang beroperasi di kawasan Puncak.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post