• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Tangkap Empat Terduga Pengedar Obat Keras di Puncak

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2026
in NASIONAL, PERISTIWA
0
peredaran obat keras

Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi. Foto : ist.

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur menangkap empat orang yang diduga terlibat peredaran obat keras di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penindakan dilakukan setelah video yang memperlihatkan dugaan transaksi obat terlarang di trotoar Jalan Raya Puncak, Kecamatan Pacet, beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral itu tampak seorang pria bertopi duduk di kursi di atas trotoar. Sejumlah remaja terlihat datang bergantian dan diduga membeli obat keras dari pria tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan polisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

“Orangnya sudah kami amankan dan saat ini berada di tahanan Mako Polres Cianjur,” kata Alexander, dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 12 Maret 2026.

BERITA LAINNYA

ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
Ketua BPM FH UI

Ketua BPM FH UI Mundur Usai Kasus Dugaan Pelecehan Mencuat

16 April 2026
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026

Menurut Alexander, hingga malam setelah video itu viral, polisi telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Dari tangan mereka, petugas menyita ratusan butir obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Ia menduga para pelaku berperan sebagai penjual tingkat kecil yang memperoleh pasokan obat melalui transaksi daring dengan sistem jaringan terputus. Polisi, kata dia, masih menelusuri pihak yang memasok obat tersebut.

“Kami memiliki kemampuan untuk melacak pihak yang berada di atasnya. Mudah-mudahan jaringan yang lebih besar bisa terungkap,” ujar Alexander.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal. Saat ini, penyidik masih memeriksa para tersangka dan mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran obat terlarang yang beroperasi di kawasan Puncak.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: peredaran obat keras

Related Posts

ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
Ketua BPM FH UI
PERISTIWA

Ketua BPM FH UI Mundur Usai Kasus Dugaan Pelecehan Mencuat

16 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
Next Post
Ketua DPR Puan Maharani

DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Andrie Yunus

Komisi III Ancam Panggil Kapolri Jika Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Mandek

17 Maret 2026
Tampung Aspirasi Paguyuban PKL, Komisi II Minta Pemkot Perhatikan Nasib Pedagang

Tampung Aspirasi Paguyuban PKL, Komisi II Minta Pemkot Perhatikan Nasib Pedagang

22 Mei 2023
Ajat Rochmat Jatnika

Ajat Rochmat Jatnika Klaim 301 Kali GPM Dilaksanakan Sejak Januari 2025

30 Agustus 2025
Sepatu roda

Disdik Kota Bogor Siapkan Uji Coba Ekskul Sepatu Roda Lewat Lomba Antar Sekolah

22 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In