• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Resmi! Semua PPPK di Kota Bogor Dapatkan THR Tahun Ini

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2026
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Resmi! Semua PPPK di Kota Bogor Dapatkan THR Tahun Ini

Ilustrasi Gemini AI

283
SHARES
283
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerima peraturan dari pemerintah pusat yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan tersebut juga mengatur cara penentuan alokasi anggaran THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, sehingga semua ASN akan mendapatkan THR tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa PPPK saat ini merupakan bagian dari ASN yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk hak menerima THR.

“Aturannya sudah jelas. PPPK sekarang merupakan bagian dari ASN, sehingga memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk hak menerima THR,” ujarnya, di Balai Kota Bogor, pada Jumat (13/3/2026).

BERITA LAINNYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026

Ia menambahkan, bahwa Pemkot Bogor memahami adanya berbagai pertanyaan maupun keresahan yang muncul di kalangan PPPK terkait mekanisme pemberian THR ini.

“Kami memastikan seluruh prosesnya mengacu pada regulasi pemerintah pusat, sehingga pelaksanaannya tetap adil dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi PPPK dilakukan secara proporsional, khususnya bagi PPPK yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 9 ayat (14) huruf a yang menyebutkan bahwa PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan THR dan gaji ketiga belas secara proporsional sesuai dengan jumlah bulan bekerja, yang mengacu pada besaran penghasilan satu bulan yang diterima.

Dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pemberian THR dan gaji ketiga belas secara proporsional adalah perhitungan berdasarkan jumlah bulan bekerja dengan formula (n/12) dikalikan dengan penghasilan satu bulan, di mana n merupakan jumlah bulan bekerja sebagai PPPK.

Editor : Muttaqien

Tags: ASN Kota BogorBKPSDMPemkot BogorPPPK BaruTHRTunjangan Hari Raya

Related Posts

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
ASN
BOGOR RAYA

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug
BOGOR RAYA

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Ajak Ulama Bersama Pemerintah Bangun Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Pastikan Kawal Kasus yang Diusut KPK

31 Agustus 2026
Next Post
Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Polbangtan

Polbangtan Kementan dan Taiwan Technical Mission Lanjutkan Pembahasan Kerja Sama Strategis

22 Oktober 2025
Oxford United

Oxford United Tiba di Indonesia untuk Ikuti Piala Presiden 2025

4 Juli 2025
Pramuka Gelar Malam Renungan dan Ulang Janji Pramuka

Pramuka Gelar Malam Renungan dan Ulang Janji Pramuka

14 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });