• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Angkot AKDP Tanpa Izin Mendominasi, Pemkot Bogor Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2026
in BOGOR RAYA
0
angkot AKDP

Pemerintah Kota Bogor menertibkan angkutan kota antar daerah (angkot AKDP) di kawasan simpang BTM, Lawang Saketeng, hingga Jalan R Saleh Bustaman, Jumat, 27 Maret 2026. Foto : Ist.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor menertibkan angkutan kota antar daerah (angkot AKDP) di kawasan simpang BTM, Lawang Saketeng, hingga Jalan R Saleh Bustaman, Jumat, 27 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, mayoritas kendaraan yang terjaring tidak memiliki izin resmi dan tidak laik jalan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Bogor, Faizal Rachman, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari program Forum Lalu Lintas yang melibatkan kepolisian dan instansi terkait.

“Penertiban AKDP yang melintasi seputaran BTM dan Lawang Saketeng ini memang sudah diprogramkan. Target utama kami kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan layak teknis, tidak layak jalan, serta bermasalah pada administrasi perizinannya,” kata Faizal.

Ia menjelaskan, operasi saat ini difokuskan di Jalan R Saleh Bustaman seiring program pengosongan Pasar Bogor. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kendaraan tidak memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku.

BERITA LAINNYA

wisatawan

Wisatawan Asal Tangerang Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi

10 Juli 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi

Jaro Ade Minta Dinas Perikanan Kembangkan Ikan Asli Bogor

10 Juli 2026
pengolahan sampah

Pengolahan Sampah Jadi BBM Solar di Bogor Ditunda

10 Juli 2026
praktik politik uang

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026

“Mayoritas tidak memiliki izin resmi, tidak laik secara teknis, serta masa berlaku administrasinya sudah habis atau belum diperpanjang,” ujar dia.

Petugas memberikan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2009. Kendaraan yang melanggar diproses melalui pengadilan dan selanjutnya dieksekusi oleh kejaksaan.

Dalam satu hari operasi, petugas menjaring sekitar 25 hingga 50 kendaraan. Penertiban akan terus dilakukan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Faizal mengimbau pemilik dan pengemudi angkutan umum untuk mematuhi aturan, terutama terkait kelayakan teknis dan administrasi trayek. Meski kewenangan AKDP berada di pemerintah provinsi, Dishub Kota Bogor tetap berkoordinasi agar data kendaraan yang masuk ke wilayah kota dapat terpantau, khususnya yang belum melakukan daftar ulang uji kelayakan.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan penanganan angkot yang menjadi keluhan warga akan dilakukan bertahap. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota akan menggelar razia angkutan umum secara lebih luas.

“Baik angkot dalam kota maupun AKDP akan kami periksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk SIM dan lainnya. Ini akan segera kami laksanakan agar selaras dengan Perda Nomor 1 Tahun 2023,” kata Dedie.

Ia menambahkan, penertiban akan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memperkuat pengawasan di lapangan, terutama di titik rawan kemacetan seperti kawasan BTM. Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi praktik ngetem dan kemacetan di simpang BTM dan sekitarnya.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Angkot AKDP

Related Posts

wisatawan
BOGOR RAYA

Wisatawan Asal Tangerang Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi

10 Juli 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Dinas Perikanan Kembangkan Ikan Asli Bogor

10 Juli 2026
pengolahan sampah
BOGOR RAYA

Pengolahan Sampah Jadi BBM Solar di Bogor Ditunda

10 Juli 2026
praktik politik uang
BOGOR RAYA

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026
Perumda
BOGOR RAYA

Debit Air Katulampa dan Cisadane Menyusut Tajam, Wali Kota Bogor Minta Warga Hemat Air

10 Juli 2026
Gelar Cek Kesehatan Rutin di PWI, Dinkes Kota Bogor Juga Sumbang Oksigen untuk Ambulans Sosial
BOGOR RAYA

Gelar Cek Kesehatan Rutin di PWI, Dinkes Kota Bogor Juga Sumbang Oksigen untuk Ambulans Sosial

10 Juli 2026
Next Post
Dinkukmdagin

Dinkukmdagin Kota Bogor Genjot Legalitas dan Koperasi di Tengah Lonjakan UKM

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ade Yasin Cetak 1.200 Anak Berprestasi Melalui Beasiswa Pancakarsa

Bupati Bogor Klaim PPKM Level 4 Mampu Tekan Kasus Covid-19

19 Agustus 2021
Bantaran Sungai

Kabar Baru Proyek Trase Batutulis, SPK Jalan Saleh Danasasmita Segera Terbit

27 April 2026
GP Ansor Kota Bogor Tagih Janji Polres Karawang

GP Ansor Kota Bogor Tagih Janji Polres Karawang

15 Agustus 2024
JPO

Pemkab Bogor Siapkan Pembangunan JPO di Simpang Bappenda

9 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In