• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Skandal SK Anggota Digadaikan: Wali Kota Bogor Siapkan Sanksi Berat

Redaksi by Redaksi
14 April 2026
in BOGOR RAYA
0
listrik ilegal

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Foto : bogorone.co.id.

56
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penggelapan Surat Keputusan (SK) kepegawaian belasan anggota Satpol PP Kota Bogor.

SK tersebut diduga digadaikan ke bank oleh oknum atasan berinisial ID, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Satpol PP Kota Bogor, untuk kepentingan pribadi.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan Inspektorat untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh. Ia membantah adanya isu mengenai kegagalan penggajian dari pihak pemerintah.

“Sebetulnya begini, saya kan sudah memerintahkan, menginstruksikan kepada Inspektorat untuk mendalami. Jadi, tidak benar ya bahwa penggajian itu tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bogor,” ujar Dedie saat memberikan keterangan, Selasa 14 April 2026.

BERITA LAINNYA

Pemerintah Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Keluarga Pelajar yang Tewas Usai Nonton Bola

26 Oktober 2026
DKP

Hari Pangan Sedunia, DKP Bogor Ajak Keluarga Biasakan Konsumsi Sayur dan Buah

26 Oktober 2026
Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

26 Oktober 2026
Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

26 Oktober 2026

Mekanisme yang Disalahgunakan

Dedie menjelaskan bahwa secara administratif, proses penggajian berjalan normal. Namun, terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pinjaman yang melibatkan dokumen kepegawaian staf.

“Mekanisme penggajian dan lain sebagainya sudah terlaksana. Akan tetapi, namanya orang punya kebutuhan, kemudian juga mereka berutang kepada bank dan sebagainya, itu hal yang biasa. Hanya mungkin ini ada mekanisme yang salah, jadi dikelolanya oleh atasannya,” lanjutnya.

Atas tindakan tersebut, Pemkot Bogor telah memberikan catatan khusus dan menyiapkan sanksi bagi terduga pelaku yang saat ini dilaporkan melarikan diri. “Yang bersangkutan akan kita berikan sanksi ya, dan itu harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan kepada anak buahnya,” tegas Dedie.

Saat dikonfirmasi mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan, apakah berupa pemecatan atau demosi, Dedie menyebutkan arahnya pada hukuman disiplin tingkat tinggi. “Rekomendasi pelanggaran berat, itu nanti ada beberapa alternatif ya,” pungkasnya.

Kronologi Pencatutan SK

Plt. Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menjelaskan bahwa praktik ini terdeteksi bermula pada tahun 2025. Terduga pelaku ID membujuk para bawahannya untuk menyerahkan SK sebagai jaminan pinjaman bank dengan dalih dana tersebut akan digunakan untuk keperluan operasional kantor.

“Alasannya untuk keperluan kantor, namun faktanya uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Sejauh ini, korban teridentifikasi berjumlah kurang lebih 13 orang,” ungkap Pupung, pada Senin 13 April 2026.

Karena percaya pada atasan, para korban bersedia meminjamkan dokumen tersebut. ID awalnya berjanji akan menanggung seluruh cicilan bulanan. Namun, seiring berjalannya waktu, cicilan tersebut macet sehingga pihak bank melakukan pemotongan otomatis terhadap gaji dan tunjangan para anggota yang namanya tercantum dalam SK tersebut.

Langkah Investigasi

Saat ini, Satpol PP Kota Bogor tengah melakukan pendalaman intensif untuk menghitung total kerugian materiil serta besaran pinjaman dari setiap korban.

“Kami masih mendalami total kerugian dari setiap korban. Paralel dengan itu, kami juga tengah menyiapkan langkah administratif dan sanksi disiplin berat sesuai aturan kepegawaian yang berlaku bagi yang bersangkutan,” tutup Pupung.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Dedie A RachimGadaikan SKSatpol PP Kota BogorSK Anggota

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Keluarga Pelajar yang Tewas Usai Nonton Bola

26 Oktober 2026
DKP
BOGOR RAYA

Hari Pangan Sedunia, DKP Bogor Ajak Keluarga Biasakan Konsumsi Sayur dan Buah

26 Oktober 2026
Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah
BOGOR RAYA

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

26 Oktober 2026
Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas
BOGOR RAYA

Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

26 Oktober 2026
Rest Area Gunung Mas
BOGOR RAYA

Pedagang Rest Area Gunung Mas Keluhkan Iuran, Fasilitas Dinilai Belum Memadai

26 Oktober 2026
Persib
BOGOR RAYA

Polisi Telusuri Kematian Remaja Usai Laga Persib Vs Garudayaksa FC

26 Oktober 2026
Next Post
hutan kota

Pemkab Bogor Genjot Hutan Kota, 156 Hektare Sudah Tertanam

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

PKJN-RSJMM Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Acara Menteng Berdzikir

PKJN-RSJMM Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Acara Menteng Berdzikir

22 Juli 2023
Kadin Bangun Sinergitas Dengan Korp Adhyaksa

Kadin Bangun Sinergitas Dengan Korp Adhyaksa

22 Oktober 2021
pengendara motor tertabrak mobil

Pengendara Motor Tertabrak Mobil Berkecepatan Tinggi di Simpang Bappenda Cibinong

6 Januari 2026
KPK

IPW Kritisi KPK Soal Upah Pungut Pemkab Bogor: Jangan Lambat dan Takut!

24 Agustus 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In