• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

PPN Ditanggung Pemerintah Dinilai Redam Harga Tiket Pesawat

Redaksi by Redaksi
28 April 2026
in EKBIS
0
PPN DTP

Seorang penumpang berjalan sambil menarik koper di area terminal bandara. Pemerintah memberlakukan kebijakan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik guna menekan harga tiket di tengah kenaikan biaya operasional maskapai. Foto : Ilustrasi/freepikcom

35
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat cukup efektif menahan kenaikan harga dan tekanan inflasi. Namun, dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dinilai terbatas.

“Mengingat pengurangan terhadap harga tiket yang terbatas dan cukup banyak konsumen penerbangan sesungguhnya adalah penumpang ASN maupun korporasi, yang tidak sensitif terhadap penurunan harga,” kata Wijayanto, Selasa, 28 April 2026.

Menurut dia, insentif tersebut juga tidak terlalu membebani anggaran pendapatan dan belanja negara karena nilainya relatif kecil dan hanya berlaku selama 60 hari.

Meski demikian, Wijayanto menilai penurunan harga tiket yang diperkirakan sekitar 10 persen belum tentu sepenuhnya dinikmati penumpang. Ia menilai maskapai berpotensi menahan sebagian penurunan harga sehingga meningkatkan margin keuntungan.

BERITA LAINNYA

Bupati Bogor

Bupati Bogor Prioritaskan Penataan Pasar Parung, Siapkan Kawasan Ekonomi Utara

26 April 2026
koperasi

Ratusan Koperasi di Kabupaten Bogor Belum Gelar RAT, DiskopUKM Lakukan Pembinaan

25 April 2026
kopdes

Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih Diserbu 220 Ribu Pelamar, Gaji Jadi Incaran

25 April 2026
Hewan kurban

Pemkab Bogor Larang Jualan Hewan Kurban di Kolong Flyover Cileungsi

24 April 2026

Pada sisi lain, kata dia, kebijakan itu menunjukkan pemerintah masih mengandalkan langkah yang bersifat parsial sehingga hasilnya kerap tidak sesuai harapan.

Pandangan serupa disampaikan pengamat penerbangan Alvin Lie. Ia menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam menekan tarif dan mendorong permintaan masih terbatas, terutama karena harga tiket secara umum masih tinggi.

Menurut Alvin, insentif PPN DTP tidak otomatis meningkatkan jumlah penumpang maupun pendapatan maskapai, terlebih pada periode pasca-Lebaran yang umumnya memasuki musim sepi.

Meski begitu, ia mengatakan kebijakan tersebut tetap memberi manfaat bagi masyarakat yang telah memiliki rencana perjalanan.

“Ini bermanfaat bagi yang memang sudah mempunyai rencana atau kebutuhan untuk terbang, ini menjadi lebih ringan. Kenaikan harga avtur tidak terlalu berat,” ujar Alvin.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur fasilitas PPN DTP untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Melalui kebijakan itu, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung pemerintah sehingga harga tiket diharapkan turun di tengah kenaikan biaya operasional maskapai, terutama akibat lonjakan harga avtur.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan fasilitas tersebut berlaku selama 60 hari sejak diundangkan.

“Fasilitas ini berlaku untuk pembelian tiket dan pelaksanaan penerbangan selama 60 hari, setelah satu hari terhitung sejak tanggal diundangkan,” kata Haryo.

Ia menambahkan, intervensi fiskal diperlukan karena avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai. Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, maskapai diwajibkan melaporkan pemanfaatan fasilitas itu secara transparan sesuai ketentuan perpajakan.

Editor            : R. Muttaqien

Related Posts

Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Prioritaskan Penataan Pasar Parung, Siapkan Kawasan Ekonomi Utara

26 April 2026
koperasi
BOGOR RAYA

Ratusan Koperasi di Kabupaten Bogor Belum Gelar RAT, DiskopUKM Lakukan Pembinaan

25 April 2026
kopdes
EKBIS

Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih Diserbu 220 Ribu Pelamar, Gaji Jadi Incaran

25 April 2026
Hewan kurban
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Larang Jualan Hewan Kurban di Kolong Flyover Cileungsi

24 April 2026
BBM
EKBIS

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026
harga LPG non-subsidi
BOGOR RAYA

Harga Naik, Pangkalan LPG di Bogor Pilih Tahan Tarif Lama

20 April 2026
Next Post
20 biksu

Bawa 110 Kg Ganja, 20 Biksu Ditangkap di Bandara Sri Lanka

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sekda Kabupaten Bogor Minta seluruh Kepala PD Tingkatkan Siap Siaga Bencana

Sekda Kabupaten Bogor Minta seluruh Kepala PD Tingkatkan Siap Siaga Bencana

8 Mei 2023
Harga emas

Harga Emas Antam Merosot Rp17.000 per Gram

31 Juli 2025

Your Favorite Home Cook Needs One of These Fun Gifts

3 Juni 2022
Menteri PU

Menteri PU Tinjau Betonisasi Jalan Nasional di Kemang Bogor

28 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In