BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki tahap akhir pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang–Rancabungur di wilayah Bogor Barat. Proyek ini digadang menjadi solusi kemacetan, khususnya di kawasan Dramaga.
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi mengatakan proses saat ini menunggu Surat Keputusan (SK) penugasan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat kepada BPN Kabupaten Bogor I.
“Setelah SK itu keluar, masuk tahap pembayaran pembebasan lahan,” kata Ade, Kamis, 30 April 2026.
Ia menyebutkan lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar 40,3 hektare dengan 852 bidang tanah.
Namun, Ade mengatakan besaran anggaran masih menunggu pembahasan lebih lanjut menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Terkait anggarannya nanti menunggu arahan Bupati,” ujarnya.
Menurut dia, jalan lingkar tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 12 kilometer dengan lebar 25 meter sesuai penetapan lokasi (penlok). Perubahan trase masih dimungkinkan di beberapa titik jika terdapat kendala di lapangan, seperti makam.
“Kalau ada pergeseran trase sedikit karena ada makam, itu penyesuaian teknis,” kata dia.
Proyek jalan ini akan melintasi sejumlah desa di Bogor Barat, di antaranya Ciampea, Ciaruteun Ilir, Cijujung, Karekhel, Cibeber I, dan Leuwiliang.
Jaro Ade belum memastikan waktu pasti dimulainya pembangunan fisik. Namun, ia menargetkan proyek tersebut dapat rampung paling lambat tahun depan, bergantung pada kondisi fiskal daerah.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post