BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menetapkan 13 desa wisata melalui Surat Keputusan (SK) Bupati pada 2026. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya memperluas pengembangan destinasi wisata berbasis desa sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.
Ketua Desa Wisata Kabupaten Bogor Abas Helmy mengatakan, seluruh desa wisata yang akan ditetapkan tersebut sebenarnya telah memiliki dasar penetapan melalui keputusan kepala desa masing-masing. Namun, pengesahan melalui SK Bupati baru akan dilakukan tahun depan.
“Dari 13 desa wisata ini sebelumnya sudah ditetapkan oleh kepala desa masing-masing. Baru tahun ini semuanya akan mendapatkan SK Bupati,” kata Abas.
Menurut dia, penetapan melalui SK Bupati menjadi langkah penting karena membuka peluang bagi desa wisata untuk memperoleh dukungan program, bantuan, maupun hibah dari Pemerintah Kabupaten Bogor guna mengembangkan potensi wisata yang dimiliki.
Abas menjelaskan, sebelumnya Pemkab Bogor telah menetapkan 23 desa wisata melalui SK Bupati pada 2025. Sejumlah desa yang telah memperoleh status tersebut antara lain Desa Wisata Batulayang di Kecamatan Cisarua, Desa Wisata Cimande di Kecamatan Caringin, Desa Wisata Gunung Malang di Kecamatan Tenjolaya, Desa Wisata Pasireurih di Kecamatan Tamansari, dan Desa Wisata Malasari di Kecamatan Nanggung.
Dengan tambahan 13 desa wisata yang akan ditetapkan pada 2026, jumlah desa wisata yang mendapat pengakuan resmi dari pemerintah daerah akan terus bertambah.
Meski demikian, Abas mengakui pengembangan desa wisata di Kabupaten Bogor masih menghadapi sejumlah tantangan. Dari total 36 desa wisata yang ada saat ini, tidak semuanya berkembang secara optimal. Beberapa desa wisata masih berupaya membangun daya tarik dan fasilitas pendukung, sementara sebagian lainnya tidak lagi aktif.
“Masih ada yang berjuang untuk berkembang, bahkan ada yang sudah tidak aktif,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan desa wisata tidak hanya ditentukan oleh potensi alam atau budaya yang dimiliki, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam mengelola sektor pariwisata. Desa Wisata Batulayang dan Desa Wisata Tugu Utara di Kecamatan Cisarua, misalnya, dinilai mampu memanfaatkan potensi wilayahnya hingga menjadi tujuan wisata yang berkembang.
Karena itu, Abas menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat terhadap pariwisata agar pengembangan desa wisata dapat berjalan berkelanjutan.
“Terutama masyarakat harus memiliki kesadaran wisata agar desa wisata bisa terus berkembang,” katanya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post