BogorOne.co.id | Kota Bogor – Petugas gabungan kembali menggelar razia rokok ilegal di Kota Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026, petugas menyasar dua warung klontong di wilayah Ciluer, Kecamatan Bogor Utara, dan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan operasi dilakukan bersama Bea Cukai, Polresta Bogor Kota, dan unsur TNI.
“Kami melakukan tindakan itu kemarin, bekerja sama dengan tiga orang dari Bea Cukai, Kodim dua orang, Polresta dua orang, dan Pol PP enam orang,” kata Asep, Kamis, 18 Juni 2026.
Dari hasil inspeksi mendadak tersebut, petugas menemukan sebanyak 724 bungkus atau 14.480 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang masih diperjualbelikan di kedua warung tersebut.
“Kalau jumlah keseluruhan itu sebanyak 724 bungkus atau 14.480 batang dari berbagai merek rokok ilegal,” ujar Asep.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Bea Cukai Bogor untuk penanganan lebih lanjut.
Asep mengatakan penindakan rokok ilegal menjadi fokus Satpol PP Kota Bogor dalam beberapa waktu terakhir. Sebelum melakukan razia, petugas terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi di lapangan.
“Kami ada kegiatan pengumpulan informasi dulu. Jadi ada anggota kami yang menyamar. Kemudian untuk membuktikan mereka beli dulu rokok ilegalnya,” kata dia.
Menurut Asep, hasil penyelidikan tersebut kemudian digunakan untuk memetakan lokasi yang diduga menjual rokok ilegal sebelum dilakukan sidak.
Ia menjelaskan terdapat tiga modus peredaran rokok ilegal yang kerap ditemukan. Pertama, rokok dijual tanpa pita cukai. Kedua, menggunakan pita cukai palsu. Ketiga, memakai pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Biasanya cukai rokok keretek yang lebih murah dipasang pada rokok filter supaya biaya produksinya lebih rendah dan keuntungan lebih besar,” ujarnya.
Satpol PP Kota Bogor, kata Asep, akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal karena dinilai merugikan negara.
“Rokok ilegal bikin rugi negara. Kami mengimbau agar semuanya taat terhadap aturan yang berlaku,” kata dia.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post