BogorOne.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas cut and fill proyek pembangunan Rumah Sakit Pandu di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.
Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menyatakan pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung atas laporan warga tersebut.
“Hasil pengecekan di lapangan sudah kami tindaklanjuti. Kami juga telah memberikan surat panggilan kepada pihak pengembang untuk hadir pada Kamis mendatang menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP,” ujar Pupung.
Pupung menjelaskan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki pengembang, sekaligus memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan ceceran tanah di ruas jalan sekitar proyek RS Pandu. Material tanah yang terbawa ban kendaraan proyek tak hanya mengotori badan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena permukaan yang menjadi licin saat diguyur hujan.
DPRD Minta Perizinan dan Amdal Diperiksa Ketat
Merespons kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menegaskan agar pelaksana proyek tidak mengabaikan kebersihan fasilitas umum selama proses pembangunan berlangsung.
“Pelaksana tidak boleh melaksanakan pembangunan dengan mengotori jalan. Jalan yang terkena ceceran tanah seharusnya rutin disemprot dan dibersihkan agar tidak mengganggu warga maupun pengguna jalan,” tegas Ahmad Aswandi.
Ahmad Aswandi juga mengapresiasi dan meminta Satpol PP Kota Bogor mendalami seluruh aspek teknis dan perizinan proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
“Satpol PP harus turun ke sana memberikan teguran hingga memeriksa seluruh perizinannya. Apalagi ini akan dibangun rumah sakit, seluruh persyaratan teknis harus dipenuhi, mulai dari dokumen AMDAL lingkungan, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga sistem pengolahan limbahnya,” pungkasnya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post