• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jalan Licin Akibat Ceceran Tanah Proyek RS Pandu Dikeluhkan Warga, DPRD Kota Bogor Minta Satpol PP Periksa Perizinan

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
Jalan Licin Akibat Ceceran Tanah Proyek RS Pandu Dikeluhkan Warga, DPRD Kota Bogor Minta Satpol PP Periksa Perizinan

Ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas proyek pembangunan Rumah Sakit Pandu di kawasan Bangbarung, Kelurahan Tegal Gundil, Kota Bogor. Foto: Ist

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas cut and fill proyek pembangunan Rumah Sakit Pandu di kawasan Bangbarung, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, dikeluhkan para pengguna jalan.

Material tanah yang berserakan di dekat Taman Corat-Coret (RW 15) tersebut dinilai membahayakan keselamatan berkendara, khususnya pengendara sepeda motor.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ceceran tanah menutupi sebagian badan jalan. Kondisi ini membuat permukaan aspal menjadi licin saat diguyur hujan, sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Warga dan pengendara mengimbau kontraktor pelaksana proyek untuk bertanggung jawab menjaga kebersihan fasilitas umum, mulai dari menyemprot ceceran tanah secara berkala hingga memastikan truk pengangkut material tidak meninggalkan lumpur di jalan.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor dan Kajari Sepakat Perkuat Kolaborasi

DPRD Kota Bogor dan Kajari Sepakat Perkuat Kolaborasi

16 September 2026
Pemkot Ikuti Ritme Pemkab Bogor untuk Penanganan Pasca-Kebakaran TPAS Galuga

Pemkot Ikuti Ritme Pemkab Bogor untuk Penanganan Pasca-Kebakaran TPAS Galuga

16 September 2026
Bangunan bengkel

Truk Hantam Bengkel dan Rumah Makan di Megamendung, Dua Orang Terluka

16 September 2026
purasari

Video Asusila di Purasari Viral, Polisi Lacak Identitas Pemerannya

16 September 2026

DPRD Kota Bogor Minta Satpol PP Turun Tangan

Menanggapi keluhan publik, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menegaskan bahwa pelaksana proyek tidak boleh mengabaikan kebersihan lingkungan dan keselamatan fasilitas umum selama masa pembangunan.

“Pelaksana tidak boleh melaksanakan pembangunan dengan mengotori jalan. Jalan yang terkena ceceran tanah seharusnya rutin disemprot dan dibersihkan agar tidak mengganggu warga maupun pengguna jalan,” tegas Ahmad Aswandi.

Pria yang akrab disapa Kang Kiwong ini juga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk segera menyambangi lokasi guna memberikan teguran keras, sekaligus memeriksa kelengkapan perizinan proyek tersebut.

“Satpol PP harus turun ke sana memberikan teguran hingga memeriksa seluruh perizinannya. Apalagi ini fasilitas pelayanan kesehatan, seluruh persyaratan teknis harus dipenuhi mulai dari dokumen AMDAL lingkungan, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), hingga sistem pengolahan limbahnya,” tambah Politisi PPP tersebut.

Kecamatan Ingatkan Aspek K3 dan Bakal Tinjau Lokasi

Senada, Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah, menekankan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban mutlak dalam setiap pengerjaan proyek konstruksi.

“Dalam setiap pembangunan, aspek K3 harus diperhatikan. Tanah yang berceceran ini jelas mengganggu pengguna jalan. Apalagi musim hujan, kondisi jalan yang licin sangat rawan memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Riki.

Riki memastikan pihak Kecamatan Bogor Utara akan segera turun ke lapangan untuk menegur dan berkoordinasi dengan pengembang proyek agar langkah antisipasi segera dilakukan.

“Kami akan meninjau ke lapangan dan berkoordinasi dengan pelaksana agar menyiapkan petugas khusus yang bertugas membersihkan ceceran tanah secara berkala. Kami minta persoalan ini segera ditindaklanjuti,” katanya.

Terkait dengan legalitas bangunan, Riki menyebut informasi awal yang diterima pihak kecamatan menunjukkan bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan Rumah Sakit Pandu, di mana perizinannya dilaporkan telah terbit sejak tahun 2019.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Ceceran TanahK3Pengerjaan ProyekRumah Sakit Pandu

Related Posts

DPRD Kota Bogor dan Kajari Sepakat Perkuat Kolaborasi
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor dan Kajari Sepakat Perkuat Kolaborasi

16 September 2026
Pemkot Ikuti Ritme Pemkab Bogor untuk Penanganan Pasca-Kebakaran TPAS Galuga
BOGOR RAYA

Pemkot Ikuti Ritme Pemkab Bogor untuk Penanganan Pasca-Kebakaran TPAS Galuga

16 September 2026
Bangunan bengkel
BOGOR RAYA

Truk Hantam Bengkel dan Rumah Makan di Megamendung, Dua Orang Terluka

16 September 2026
purasari
BOGOR RAYA

Video Asusila di Purasari Viral, Polisi Lacak Identitas Pemerannya

16 September 2026
Perumda Tirta Pakuan
BOGOR RAYA

Warga Bogor Siap-Siap Tampung Air! Tirta Pakuan Lakukan Rehabilitasi Intake Pasir Angin Hari Ini

16 September 2026
Hanpangan
BOGOR RAYA

Menjaga Hanpangan Bomang Tetap Produktif di Tengah Pembenahan Lahan

15 September 2026
Next Post
Rutilahu

Pemkab Bogor Targetkan Rehabilitasi Hingga 13 Ribu Unit Rutilahu di 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Samsat Kota Bogor

Samsat Kota Bogor Perpanjang Jam Layanan Hingga Malam di Hari Terakhir Pemutihan Pajak

30 September 2025
Baznas Kota Bogor Gelar Khitanan Masal

Baznas Kota Bogor Gelar Khitanan Masal

25 Juni 2023
Hujan Deras

Rentetan Bencana Akibat Hujan Deras di Bogor, Ini Data dan Titik Lokasinya

6 Juli 2025
2 Teroris Tewas dalam Baku Tembak yang Terjadi di Lampung 

2 Teroris Tewas dalam Baku Tembak yang Terjadi di Lampung 

13 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In