BogorOne.co.id – Ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas cut and fill proyek pembangunan Rumah Sakit Pandu di kawasan Bangbarung, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, dikeluhkan para pengguna jalan.
Material tanah yang berserakan di dekat Taman Corat-Coret (RW 15) tersebut dinilai membahayakan keselamatan berkendara, khususnya pengendara sepeda motor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ceceran tanah menutupi sebagian badan jalan. Kondisi ini membuat permukaan aspal menjadi licin saat diguyur hujan, sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Warga dan pengendara mengimbau kontraktor pelaksana proyek untuk bertanggung jawab menjaga kebersihan fasilitas umum, mulai dari menyemprot ceceran tanah secara berkala hingga memastikan truk pengangkut material tidak meninggalkan lumpur di jalan.
DPRD Kota Bogor Minta Satpol PP Turun Tangan
Menanggapi keluhan publik, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menegaskan bahwa pelaksana proyek tidak boleh mengabaikan kebersihan lingkungan dan keselamatan fasilitas umum selama masa pembangunan.
“Pelaksana tidak boleh melaksanakan pembangunan dengan mengotori jalan. Jalan yang terkena ceceran tanah seharusnya rutin disemprot dan dibersihkan agar tidak mengganggu warga maupun pengguna jalan,” tegas Ahmad Aswandi.
Pria yang akrab disapa Kang Kiwong ini juga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk segera menyambangi lokasi guna memberikan teguran keras, sekaligus memeriksa kelengkapan perizinan proyek tersebut.
“Satpol PP harus turun ke sana memberikan teguran hingga memeriksa seluruh perizinannya. Apalagi ini fasilitas pelayanan kesehatan, seluruh persyaratan teknis harus dipenuhi mulai dari dokumen AMDAL lingkungan, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), hingga sistem pengolahan limbahnya,” tambah Politisi PPP tersebut.
Kecamatan Ingatkan Aspek K3 dan Bakal Tinjau Lokasi
Senada, Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah, menekankan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban mutlak dalam setiap pengerjaan proyek konstruksi.
“Dalam setiap pembangunan, aspek K3 harus diperhatikan. Tanah yang berceceran ini jelas mengganggu pengguna jalan. Apalagi musim hujan, kondisi jalan yang licin sangat rawan memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Riki.
Riki memastikan pihak Kecamatan Bogor Utara akan segera turun ke lapangan untuk menegur dan berkoordinasi dengan pengembang proyek agar langkah antisipasi segera dilakukan.
“Kami akan meninjau ke lapangan dan berkoordinasi dengan pelaksana agar menyiapkan petugas khusus yang bertugas membersihkan ceceran tanah secara berkala. Kami minta persoalan ini segera ditindaklanjuti,” katanya.
Terkait dengan legalitas bangunan, Riki menyebut informasi awal yang diterima pihak kecamatan menunjukkan bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan Rumah Sakit Pandu, di mana perizinannya dilaporkan telah terbit sejak tahun 2019.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post