BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Raya Parung, Desa Pemagarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, kocar-kacir setelah didatangi polisi, Senin (3/8/2026) malam. Mereka langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke sejumlah arah saat petugas melakukan penyisiran.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB setelah Polsek Parung menerima laporan warga terkait pergerakan rombongan remaja yang diduga berasal dari kelompok gangster. Rombongan tersebut disebut bergerak dari arah perbatasan Depok menuju Parung dengan dugaan membawa senjata tajam.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, informasi awal diterima polisi melalui laporan masyarakat di grup WhatsApp. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengerahan personel patroli untuk mencegah potensi bentrokan.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan ada sekelompok remaja yang diduga berasal dari kelompok gangster bergerak dari arah perbatasan Depok menuju Parung dan diduga membawa senjata tajam,” kata Maman, Selasa (4/8/2026).
Saat melakukan penyisiran, petugas mendapati sekitar 50 sepeda motor yang diduga digunakan oleh rombongan remaja tersebut. Namun, sebelum polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut, para remaja langsung meninggalkan lokasi.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menyisir sejumlah titik hingga wilayah Pengasinan untuk memastikan tidak ada kelompok yang kembali berkumpul.
Dalam penyisiran itu, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang ditinggalkan di lokasi. Kendaraan tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
“Motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti. Sementara identitas para remaja yang diduga terlibat masih terus didalami,” ujar Maman.
Menurut Maman, aksi pencegahan tersebut dapat dilakukan berkat informasi cepat dari masyarakat. Ia menyebut keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mencegah aksi kriminal maupun bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat,” katanya.
Polsek Parung memastikan akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan serta memperkuat pemantauan terhadap aktivitas kelompok remaja yang berpotensi memicu tawuran, termasuk melalui media sosial.
Polisi juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kenakalan remaja.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan Desa Rawa Panjang masih dalam penanganan Polresta Depok. Sementara pemerintah kecamatan memastikan aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan hingga proses hukum memperoleh kepastian.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post