BogorOne.co.id | Kota Bogor – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi sektor ketenagakerjaan di Kota Bogor. Sebanyak 149 warga tercatat kehilangan pekerjaan sepanjang Januari hingga Juli 2026, dengan sebagian besar kasus dipicu oleh langkah efisiensi perusahaan akibat penurunan produksi.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor Sahib Khan mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi laporan PHK yang diterima pihaknya selama tujuh bulan terakhir. Tren PHK terjadi hampir setiap bulan dengan jumlah yang berfluktuasi.
“Total sampai dengan bulan Juli ini sebanyak 149 orang yang terkena PHK,” kata Sahib, Kamis (6/8/2026) malam.
Berdasarkan catatan Disnaker Kota Bogor, kasus PHK tertinggi terjadi pada April 2026 dengan 57 pekerja terdampak. Setelah itu, jumlah PHK tercatat 18 orang pada Januari, 5 orang pada Februari, 22 orang pada Maret, 7 orang pada Mei, 17 orang pada Juni, dan 23 orang pada Juli.
Menurut Sahib, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Mulai dari berakhirnya masa kontrak pekerja, pengunduran diri, pelanggaran aturan perusahaan, hingga perusahaan yang mengalami tekanan operasional.
Namun, faktor terbesar berasal dari penurunan produksi yang membuat perusahaan harus melakukan efisiensi. Berdasarkan data Disnaker, sedikitnya 20 kasus PHK terjadi karena perusahaan mengurangi tenaga kerja akibat turunnya aktivitas produksi.
“Yang paling banyak karena efisiensi perusahaan imbas menurunnya jumlah produksi. Sementara faktor lainnya karena perusahaan tutup,” ujar Sahib.
Kondisi tersebut menunjukkan tekanan terhadap dunia usaha masih berpengaruh terhadap stabilitas lapangan kerja di Kota Bogor. Perusahaan yang mengalami penurunan permintaan memilih mengurangi biaya operasional, termasuk melalui pengurangan jumlah pekerja.
Untuk menekan dampak PHK, Disnaker Kota Bogor menyediakan layanan konsultasi bagi perusahaan maupun pekerja. Layanan itu bertujuan mencari solusi agar hubungan industrial tetap berjalan dan pemutusan kerja dapat diminimalkan.
Selain itu, Disnaker juga terus mendorong perusahaan dan pekerja untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan melalui mekanisme dialog sebelum mengambil keputusan PHK.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post