BogorOne.co.id | Cigombong – Hujan deras yang melanda Kabupaten Bogor memicu longsor di Kampung Panyarang, RT 03/RW 08, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong. Bencana tersebut menyebabkan sebuah bangunan yang dihuni dua keluarga dengan total 11 jiwa mengalami kerusakan berat hingga dinyatakan tidak layak huni.
Pemerintah Desa Ciburayut bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor telah meninjau lokasi sejak peristiwa terjadi. Namun, hingga kini, kedua keluarga tersebut belum mendapatkan kepastian terkait hunian tetap.
Bangunan itu dihuni Usnudin bersama keluarganya dan adiknya, Ahmad Khoerudin, beserta keluarga. Pasca longsor, kondisi bangunan dinilai membahayakan sehingga tidak dapat ditempati kembali.
Sudah sepuluh hari berlalu sejak kejadian, kedua keluarga masih harus mengontrak tempat tinggal sementara. Usnudin, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, mengaku kesulitan menanggung biaya sewa tambahan di tengah pendapatan yang tidak menentu.
“Sejak kejadian 10 hari yang lalu kami harus mengontrak rumah untuk keluarga. Kami berharap agar segera mendapatkan kepastian terkait tempat tinggal kami, karena jika harus terus mengontrak dengan kondisi ekonomi saat ini, terasa sangat berat,” ungkap Usnudin, pada Senin 21 September 2026.
Kondisi serupa dialami Ahmad Khoerudin yang juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal keluarganya.
Hingga berita ini ditulis, kedua keluarga belum memperoleh kepastian bantuan hunian sementara maupun perbaikan rumah. Mereka berharap hasil peninjauan Pemerintah Desa Ciburayut dan BPBD Kabupaten Bogor segera ditindaklanjuti dengan solusi nyata, sehingga keluarga terdampak dapat memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post