• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

Redaksi by Redaksi
11 Agustus 2026
in BOGOR RAYA
0
PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Foto: Ist

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
tukang cukur

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026

BogorOne.co.id – Proses pembebasan lahan untuk kelanjutan pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, kembali menghadapi jalan buntu. Pengadilan Negeri (PN) Bogor sejauh ini belum menerbitkan keputusan eksekusi lantaran kelengkapan dokumen administrasi yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dinilai belum memadai.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara warga terdampak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, serta Lurah Katulampa di Pengadilan Negeri Bogor, Selasa (11/8/2026).

Kuasa hukum warga terdampak, Dwi Arsywendo, mengungkapkan bahwa pertemuan yang berlangsung marathon selama lima jam tersebut belum membuahkan titik terang. Ia menilai Pemkot Bogor belum mampu menyajikan data pendukung yang valid sebagai syarat pelaksanaan eksekusi.

“Pertemuan dalam rangka permohonan eksekusi yang diselenggarakan oleh PN Bogor belum menghasilkan keputusan untuk melaksanakan eksekusi, karena pihak Pemkot Bogor belum bisa memperlihatkan data-data pendukung untuk pelaksanaan eksekusi,” ujar Dwi kepada wartawan.

Warga Tuntut Kepastian Data dan Penilaian Ulang Lahan

Dwi menegaskan, pada prinsipnya warga tidak bermaksud menghambat proyek strategis pembangunan Jalan R3. Namun, warga menuntut adanya kejelasan serta validitas administrasi terkait daftar penerima ganti kerugian.

“Pada dasarnya warga tidak ingin menghambat pembangunan, tetapi kami minta kejelasan dan kebenaran mengenai administrasi penerima ganti kerugian. Dalam hal ini, kami meminta daftar nominatifnya diperbaiki,” tegasnya.

Selain akurasi daftar penerima, warga juga mempersoalkan kepastian ukuran fisik luas tanah yang terdampak di lapangan. Lebih jauh, warga mendesak agar dilakukan proses penilaian ulang (re-appraisal) terhadap objek lahan dengan menyesuaikan harga pasar saat ini.

“Kami menginginkan adanya kepastian terhadap ukuran lahan, serta dilakukan proses penilaian ulang sesuai dengan nilai atau harga saat ini,” tambah Dwi.

Meski mengakui bahwa pengajuan eksekusi merupakan hak diskresi pemerintah melalui Dinas PUPR, Dwi meminta Ketua PN Bogor untuk cermat dan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku sebelum mengambil keputusan.

“Kami meminta Ketua PN Bogor menelaah dengan baik dan melakukan kajian yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Warga tidak menolak pembangunan, warga hanya meminta prosesnya dilakukan secara benar, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkasnya.

Dinas PUPR Tunggu Keputusan PN Bogor

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Bogor, Eko Tri Mardjojo, menyampaikan bahwa saat ini pihak PN Bogor masih dalam tahap identifikasi dan verifikasi lapangan.

Terkait kepastian pelaksanaan pembongkaran atau penetapan ganti rugi, Pemkot Bogor menyatakan menyerahkan penuh proses teknis hukum tersebut kepada pihak pengadilan.

“Untuk pelaksanaan eksekusi, saat ini PN Bogor masih melakukan identifikasi lahan. Kami pada prinsipnya masih menunggu keputusan resmi dari PN Bogor,” singkat Eko.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Jalan R3Pembebasan LahanPemkot BogorPN BogorRegional Ring Road

Related Posts

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK
BOGOR RAYA

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
tukang cukur
BOGOR RAYA

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026
penggelapan sepeda motor
BOGOR RAYA

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

11 Agustus 2026
sengketa lahan di Desa Sukajaya
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Jaro Ade Desak Polisi Bertindak

11 Agustus 2026
Next Post
DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tawuran

Tawuran di Bogor: Satu Pelajar Kritis, Polisi Pastikan Bukan Ojol

11 November 2025
Warga Jasinga Keracunan Masal 78 Orang Dilarikan ke RS

Warga Jasinga Keracunan Masal 78 Orang Dilarikan ke RS

14 Maret 2023
Muskot PBSI Kota Bogor Antarkan Muzakkir Jadi Ketua Untuk Periode 2023-2027

Muskot PBSI Kota Bogor Antarkan Muzakkir Jadi Ketua Untuk Periode 2023-2027

25 Februari 2023
Jaro Ade Bakal Siapkan 6.000 Beasiswa Untuk Tuntaskan Angka Putus Sekolah di Kabupaten Bogor

Jaro Ade Bakal Siapkan 6.000 Beasiswa Untuk Tuntaskan Angka Putus Sekolah di Kabupaten Bogor

2 Juli 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In