• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPAI Ingatkan Pemerintah Penuhi Hak Anak dalam Situasi Darurat Bencana Aceh-Sumatra

Redaksi by Redaksi
9 Desember 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
bencana Aceh-Sumatra

Ketua Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah. Foto : Dok. Humas Polri.

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta –  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa anak-anak yang terdampak bencana Aceh-Sumatra harus memperoleh perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Situasi bencana, menurut KPAI, termasuk dalam kondisi darurat yang setara dengan perang.

Ketua Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan bencana alam merupakan satu dari 15 kondisi darurat yang mewajibkan negara menjamin pemenuhan hak anak, mulai dari pangan, sandang, pendampingan psikologis, hingga akses pendidikan.

“Prioritas utama adalah penyelamatan dan keamanan anak, lalu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat yang aman,” kata Margaret dikutip dari beritasatu.com, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia menambahkan proses mempertemukan kembali anak dengan keluarga juga menjadi perhatian, terutama bagi anak yang terpisah akibat bencana. Menurut Margaret, trauma psikologis hampir pasti dialami anak dalam situasi seperti ini.

BERITA LAINNYA

Bernadya

Bernadya Batal Tampil di Palembang akibat Kabut Asap Karhutla

24 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

23 Oktober 2026

“Pendampingan psikologis atau trauma healing menjadi kebutuhan paling penting saat ini. Anak-anak kehilangan rasa nyaman yang selama ini mereka miliki,” ujarnya.

Meski tidak memiliki mandat untuk memberikan layanan psikologis secara langsung, KPAI memastikan lembaga yang berwenang seperti HIMPSI, APSIFOR, dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah bergerak memberikan pendampingan di lapangan. KPAI juga mencatat masih ada wilayah terdampak yang sulit dijangkau sehingga pendataan anak korban bencana masih berkembang.

Margaret menyebut pemerintah wajib menjamin hak pendidikan bagi anak terdampak, termasuk pembebasan biaya pendidikan bagi mereka yang rumahnya rusak berat atau kehilangan orang tua.

“Ini tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Pemerintah, masyarakat, orang tua, keluarga, dan lingkungan sekitar harus memastikan anak mendapatkan seluruh haknya,” katanya.

KPAI, ujarnya, akan terus mengawasi pemenuhan hak anak dalam situasi darurat, mulai dari keselamatan, kebutuhan dasar, pendampingan psikologis, hingga akses pendidikan.

“Yang mendesak adalah keselamatan, makanan, sandang, dan trauma healing. Setelah itu kami berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pemenuhan hak berikutnya,” kata Margaret.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: bencana Aceh-SumatraKetua Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

Related Posts

Bernadya
LIFESTYLE

Bernadya Batal Tampil di Palembang akibat Kabut Asap Karhutla

24 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah
NASIONAL

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania
NASIONAL

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa
BOGOR RAYA

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

23 Oktober 2026
mortir
NASIONAL

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi
NASIONAL

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Next Post
jeda rehidrasi

FIFA Wajibkan Jeda Rehidrasi di Seluruh Laga Piala Dunia 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Wujudkan Progran Ketahanan Pangan 1Juta Hektar Sawah, Haji Isam Bangun Jalan Gunakan Tailing Freeport

Wujudkan Progran Ketahanan Pangan 1Juta Hektar Sawah, Haji Isam Bangun Jalan Gunakan Tailing Freeport

7 Agustus 2024
Kementan Kukuhkan Guru Besar Pertama Polbangtan

Kementan Kukuhkan Guru Besar Pertama Polbangtan

20 Februari 2023
Baznas Kota Bogor Kolaborasi Dengan Komunitas Mahasiswa Dalam Penguatan Program

Baznas Kota Bogor Kolaborasi Dengan Komunitas Mahasiswa Dalam Penguatan Program

19 Mei 2025
PK KNPI Tenjo Gelar Dialog Interaktif Tentang Isu Pembangunan

PK KNPI Tenjo Gelar Dialog Interaktif Tentang Isu Pembangunan

12 Mei 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In