BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Turnamen sepak bola antarkampung dalam ajang Pekan Olahraga Desa (Pordes) di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, berujung ke ranah hukum setelah seorang wasit melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi saat pertandingan semifinal, Selasa, 11 Agustus 2026.
Wasit pertandingan, Asep Usyana, mengaku menjadi korban penyerangan saat memimpin laga semifinal antara Kampung Urug Tengah melawan Kampung Pabuaran. Peristiwa itu terjadi setelah pertandingan yang berlangsung sengit berakhir dengan adu penalti.
Menurut Asep, ketegangan bermula pada menit-menit akhir pertandingan ketika keputusan tendangan bebas untuk Urug Tengah memicu protes dari kubu Pabuaran yang saat itu unggul 1-0. Tendangan bebas tersebut berhasil dikonversi menjadi gol sehingga skor berubah menjadi 1-1 dan pertandingan dilanjutkan melalui adu penalti.
“Dalam pertandingan itu kami wasit sudah bekerja maksimal dan seadil-adil mungkin,” kata Asep usai membuat laporan di Polsek Cigudeg, Rabu, 12 Agustus 2026.
Kericuhan kembali pecah saat adu penalti berlangsung. Asep mengatakan salah satu eksekutor gagal mencetak gol dan keputusan pertandingan memicu protes dari sejumlah pemain.
Situasi kemudian memanas hingga berujung pada penyerangan terhadap dirinya. Asep menuding aksi tersebut tidak hanya dilakukan pemain, tetapi juga melibatkan official tim.
“Dalam adu penalti salah satu tim pemain tidak masuk gol yang berakhir diprotes oleh kiper. Kemudian terjadi penyerangan oleh pemain terhadap wasit. Tidak hanya pemain, official pun ikut mengeroyok wasit,” ujarnya.
Video keributan itu kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar terlihat sejumlah orang memasuki area lapangan dan terlibat bentrokan di sekitar pertandingan.
Asep juga membantah informasi yang menyebut dirinya meninggal dunia akibat insiden tersebut. Ia memastikan kabar yang beredar di masyarakat tidak benar.
“Kami juga ingin meluruskan kabar wasit meninggal dunia. Saya pastikan itu hoaks,” kata dia.
Asep mengatakan telah menjalani pemeriksaan dan visum sebagai bagian dari proses hukum yang ditempuh. Ia berharap kasus tersebut dapat diproses sehingga menjadi pelajaran bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang dalam pertandingan sepak bola antarkampung.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Desa Urug, Ade Koswara, membenarkan adanya keributan dalam gelaran sepak bola tarkam tersebut. Menurut dia, pada hari yang sama terjadi dua insiden keributan dalam pertandingan sepak bola di wilayah Sukajaya.
“Iya benar ada dua kejadian keributan, satu di Desa Kiarasari dan di Desa Urug, tadi sore,” kata Ade.
Informasi yang beredar menyebutkan seorang wasit dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) menjadi korban dalam kericuhan di Desa Urug.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post