BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Persoalan drainase membayangi aktivitas warga dan pengguna Jalan Raya Puncak di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sejumlah saluran di jalur utama tersebut rusak dan tak lagi berfungsi optimal setelah bertahun-tahun tanpa perawatan.
Ketua RW 03 Kelurahan Cisarua, Ayandi, mengatakan kerusakan drainase telah berlangsung belasan tahun. Saat hujan turun, air dari saluran yang tidak mampu menampung aliran kerap meluber ke badan jalan dan permukiman warga.
“Iya, sudah belasan tahun tidak ada perbaikan. Akibatnya, saat hujan, luapan air masuk ke kampung warga di bawahnya dan sebagian menggenangi ruas jalan utama,” kata Ayandi, Rabu (12/8/2026).
Menurut Ayandi, persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan UPT Irigasi. Namun, kedua instansi itu menyatakan perbaikan drainase di jalur tersebut bukan kewenangan mereka.
“Sudah kami ajukan ke DLH dan UPT Irigasi, tetapi katanya bukan kewenangan mereka. Informasinya kewenangan Kementerian PUPR pusat,” ujarnya.
Masalah tak hanya berupa kerusakan fisik. Sejumlah saluran juga mengalami pendangkalan dan tertutup batu, puing, serta sampah. Kondisi itu mempersempit aliran air dan membuat drainase semakin mudah meluap ketika hujan deras.
Ayandi meminta pemerintah segera turun tangan mengecek kondisi drainase di sepanjang jalur utama Puncak. Menurut dia, pembenahan tidak seharusnya menunggu hingga luapan air menimbulkan banjir yang lebih besar.
“Saluran drainase ini sangat penting dan secepatnya dilakukan penanganan. Jangan sampai menunggu terjadi banjir lebih besar dan merugikan warga,” katanya.
Lurah Cisarua, Heru Hendrawan, membenarkan kerusakan drainase di wilayahnya, terutama saluran yang berada di jalur nasional.
Ia mengatakan kerusakan berupa pendangkalan dan kerusakan fisik membuat sebagian saluran tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
“Kami berharap pemerintah pusat segera memperbaiki kerusakan drainase yang ada di wilayah ini,” kata Heru
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post