BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menilai sistem keterlacakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) harus diperkuat untuk mencegah penyimpangan dalam rantai pengelolaan limbah di Indonesia.
Menurut Jumhur, pengelolaan limbah B3 tidak cukup hanya memastikan limbah diterima oleh fasilitas pengolah. Seluruh tahapan, mulai dari limbah dihasilkan, dikirim, diolah hingga residu akhir, harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
“Setiap limbah harus dapat dijawab dari mana asalnya, berapa jumlahnya, ke mana dikirim, bagaimana dikelola, berapa hasilnya, berapa residunya, dan ke mana residu tersebut berakhir,” kata Jumhur saat meninjau fasilitas pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Kabupaten Bogor, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia mengatakan sistem pengelolaan limbah harus mampu memastikan kesesuaian antara volume limbah yang dihasilkan, dikirim, diterima pengolah, hingga hasil pengolahan dan residu yang dihasilkan. Hubungan antara penghasil dan pengolah limbah juga harus jelas agar tanggung jawab tidak terputus di sepanjang rantai pengelolaan.
Menurut Jumhur, rantai pengelolaan yang lebih pendek dan transparan akan memudahkan proses pengawasan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan limbah.
Keterlacakan, kata dia, juga menjadi instrumen penting untuk mendeteksi potensi penyimpangan. Sistem harus mampu mengidentifikasi limbah yang tidak sampai ke fasilitas pengolah yang semestinya maupun ketidaksesuaian antara volume limbah yang diterima dengan hasil pengolahan serta residu yang dihasilkan.
Dalam kesempatan itu, Jumhur menyebut pengalaman PPLI selama lebih dari 30 tahun dapat menjadi salah satu rujukan dalam penguatan sistem pengelolaan limbah B3 nasional. Perusahaan tersebut dinilai memiliki pengalaman dalam pengelolaan limbah secara terintegrasi, mulai dari penerimaan, pengolahan hingga pengelolaan residu akhir.
“Pengalaman PPLI dapat menjadi salah satu benchmark mengenai bagaimana pengelolaan limbah dilakukan secara terintegrasi dan bertanggung jawab dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Presiden Direktur PPLI Takanobu Tachikawa mengatakan penguatan sistem pengelolaan limbah B3 membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurut dia, kepatuhan, keterlacakan, dan tanggung jawab lingkungan harus menjadi bagian dari seluruh rantai pengelolaan limbah.
“Pengelolaan limbah tidak hanya berbicara mengenai berapa banyak limbah yang dapat diolah, tetapi juga bagaimana memastikan setiap limbah dapat ditelusuri, dikelola secara aman, dan dipertanggungjawabkan hingga tahap akhir,” kata Takanobu.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post