BogorOne.co.id | Makalengka – Seorang karyawan warung di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diduga merekayasa perampokan bersenjata api setelah uang hasil penjualan warung habis digunakan untuk bermain judi online.
Skenario itu terbongkar setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan perampokan yang disampaikan karyawan bernama Jaka tersebut.
Peristiwa yang sempat menghebohkan warga itu terjadi di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kamis, 13 Agustus 2026. Jaka sebelumnya mengaku diserang dua orang tak dikenal yang membawa senjata api dan membawa kabur uang hasil penjualan.
Pemilik warung, Azis, mengatakan dirinya datang sekitar pukul 05.30 WIB untuk pergantian sif. Namun, Jaka tidak berada di bagian depan warung.
“Saya panggil-panggil, terus ternyata Jaka tergeletak tengkurap di dapur,” kata Azis.
Azis kemudian meminta bantuan pedagang sayur di sekitar lokasi untuk menyadarkan Jaka. Setelah sadar, Jaka mengaku menjadi korban perampokan. Ia mengatakan dua pelaku menodongkan senjata api dan membekapnya menggunakan obat bius hingga tidak sadarkan diri.
Azis semakin panik setelah mendapati laci tempat menyimpan uang dalam kondisi kosong.
“Begitu saya lihat laci uang, ternyata sudah kosong. Ya kan saya makin panik. Setelah ada pengakuan dari Jaka bahwa dia ditodong terus dibekap, ya sudah akhirnya saya melapor ke kepolisian,” ujarnya.
Polres Majalengka dan Polsek Majalengka Kota kemudian menyelidiki laporan tersebut. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari penyelidikan itu, polisi menemukan fakta yang tidak sesuai dengan keterangan Jaka. Salah satunya mengenai telepon seluler miliknya.
Jaka sebelumnya mengaku ponselnya ikut dibawa kabur pelaku. Namun, polisi menemukan ponsel tersebut masih terdeteksi berada di sekitar warung.
Temuan itu membuat polisi mendalami kembali keterangan Jaka. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Majalengka dan Polsek Majalengka Kota, Jaka disebut akhirnya mengakui bahwa perampokan tersebut hanya rekayasa.
Menurut Azis, Jaka membuat skenario perampokan karena uang hasil penjualan warung telah digunakan untuk berjudi secara daring.
“Ditelusuri sampai olah TKP, ternyata Jaka berbohong. Pengakuan dia dirampok itu bohong. Karena setelah diinterogasi di polres sama di polsek, dia mengaku kalau uang itu dipakai untuk judi online,” kata Azis.
Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara tersebut, termasuk status hukum Jaka. Hingga kini, Jaka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Majalengka Kota.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post