• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Bakal Panggil Pemilik Toko Waralaba Terkait Izin Bangunan dan Reklame

Redaksi by Redaksi
7 April 2026
in BOGOR RAYA
0
DPRD Kabupaten Bogor Bakal Panggil Pemilik Toko Waralaba Terkait Izin Bangunan dan Reklame
41
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.id | Caringin – Menjamurnya toko waralaba dan jaringan ritel modern di wilayah Kabupaten Bogor kian menjadi perhatian serius. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah toko modern terus bertambah dan kini mulai merambah hingga ke pelosok desa, termasuk di Kecamatan Caringin.

Fenomena ini dinilai perlu mendapat pengawasan ketat, khususnya terkait legalitas perizinan bangunan dan pemasangan reklame. Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil para pemilik dan pengelola toko waralaba guna melakukan pendataan serta evaluasi menyeluruh.

Langkah ini bertujuan untuk menginventarisasi bangunan toko yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sekaligus memastikan seluruh izin reklame yang terpasang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, AY. Sogir, menegaskan pihaknya ingin memastikan seluruh pelaku usaha ritel modern mematuhi regulasi daerah.

BERITA LAINNYA

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

16 April 2026
Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil para pemilik toko waralaba. Kami ingin memastikan apakah seluruh bangunan sudah memiliki PBG serta izin lainnya, termasuk reklame yang terpasang,” ujar AY. Sogir, Senin 6 Maret 2026.

Ia juga menyoroti keberadaan billboard atau papan reklame yang menempel di bangunan toko waralaba. Menurutnya, seluruh reklame tersebut wajib mengantongi izin resmi karena menjadi salah satu sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semua reklame billboard yang terpasang di toko waralaba harus memiliki izin. Ini penting karena berkaitan dengan potensi pajak daerah yang harus masuk ke kas pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan toko modern yang tidak tertib administrasi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran tata ruang hingga kebocoran pendapatan daerah. Karena itu, pemanggilan ini juga menjadi bagian dari upaya penertiban dan penegakan aturan.

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor juga akan berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, maraknya toko waralaba juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil. Banyak warga menilai keberadaan toko modern yang terlalu berdekatan dapat memengaruhi keberlangsungan warung tradisional dan UMKM lokal.

Menanggapi hal itu, Komisi I menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi, namun harus berjalan sesuai aturan serta memperhatikan keseimbangan ekonomi masyarakat.

“Kami mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi harus sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat kecil. Semua harus berjalan seimbang,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh toko waralaba di Kabupaten Bogor dapat lebih tertib dalam perizinan serta berkontribusi optimal terhadap pajak daerah, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Reporter : Yudi Surahman

Editor      : Muttaqien 

Tags: BillboardDPRD Kabupaten BogorPapan ReklameToko Waralaba

Related Posts

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor
BOGOR RAYA

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

16 April 2026
Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas
BOGOR RAYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan
BOGOR RAYA

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026
Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil
BOGOR RAYA

Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil

15 April 2026
Next Post
SPPG Yasmin Curug Mekar

Dua Kecamatan di Bogor Berinisiatif Akan Terus Monitoring Kinerja Dapur SPPG

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

ponsel

Rekomendasi Ponsel untuk Gen Z, Performa Tinggi dan Baterai 7000mAh

1 Agustus 2025
WNA Pakistan

Selundupkan Sabu Lewat Makanan Ringan, WNA Pakistan Diciduk di Pademangan

1 Agustus 2025
Akhirnya! Irema Masjid Jami Nurul Iman Miliki Ambulance 

Akhirnya! Irema Masjid Jami Nurul Iman Miliki Ambulance 

9 Maret 2022
Resmi! Buntut Aksi Ujaran Kebencian, BRIN Pecat APH

Resmi! Buntut Aksi Ujaran Kebencian, BRIN Pecat APH

28 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In