BogorOne.co.id | Jakarta — Kerja sama Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan memasuki fase yang semakin strategis. Bukan hanya mengejar peningkatan jumlah pekerja yang ditempatkan di Negeri Sakura, pemerintah kini mendorong agar mobilitas tenaga kerja berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi, kesiapan budaya kerja, serta pelindungan pekerja.
Arah tersebut mengemuka dalam JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Forum ini menjadi ruang evaluasi atas rangkaian kerja sama yang berlangsung sepanjang 2023–2026. Selain memetakan capaian, pertemuan tersebut juga digunakan untuk merumuskan pembelajaran dan kebutuhan pengembangan program penyiapan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di Jepang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa keberhasilan kerja sama Indonesia-Jepang tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya angka penempatan pekerja.
Menurutnya, peningkatan mobilitas tenaga kerja harus dibarengi transformasi pendekatan, dari sekadar menempatkan pekerja menjadi membangun kemitraan pengembangan sumber daya manusia yang memberikan pelindungan secara utuh.
“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” ujar Cris.
Data perkembangan mobilitas tenaga kerja menunjukkan kebutuhan tersebut semakin besar. Peserta Technical Intern Training Program (TITP) tercatat meningkat dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025.
Pada periode yang sama, jumlah peserta Specified Skilled Worker (SSW) melonjak dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang.
Lonjakan tersebut sekaligus menuntut kesiapan infrastruktur pelatihan di dalam negeri. Karena itu, survei terhadap fasilitas pelatihan dilakukan di 21 BBPVP/BPVP untuk memastikan sarana yang tersedia mampu mendukung pembekalan calon pekerja sebelum berangkat ke Jepang.
Penguatan kualitas sumber daya pengajar juga menjadi perhatian. Sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan mendapat peningkatan kemampuan
bahasa Jepang. Selain itu, 48 instruktur balai vokasi mengikuti program Training of Trainers (ToT).
Upaya tersebut tidak berhenti pada penguasaan keterampilan teknis. Calon pekerja juga dipersiapkan menghadapi lingkungan kerja Jepang melalui pembelajaran bahasa, budaya, etika, kedisiplinan, hingga kebiasaan yang berlaku di tempat kerja.
Aspek literasi migrasi turut diperkuat melalui Migrant Literacy Workshop yang digelar di sembilan daerah. Materinya mencakup tahapan sebelum keberangkatan, masa bekerja di Jepang, hingga persiapan ketika pekerja kembali ke Indonesia.
Kompetensi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri Jepang
Kemnaker dan JICA juga mengembangkan pendekatan demand-driven agar kompetensi pekerja Indonesia lebih dekat dengan kebutuhan nyata industri Jepang.
Salah satu langkahnya dilakukan melalui penyusunan SSW Output Matrix untuk 16 bidang pekerjaan. Di saat bersamaan, jejaring kerja sama dibangun dengan pemerintah daerah di sejumlah prefektur Jepang, antara lain Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, dan Kumamoto.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena kebutuhan tenaga kerja tidak selalu sama di setiap wilayah Jepang. Dengan memahami kebutuhan industri secara lebih spesifik, proses pelatihan di Indonesia dapat diarahkan agar lebih relevan dengan permintaan pemberi kerja.
Tidak hanya keberangkatan yang menjadi perhatian. Masa setelah pekerja menyelesaikan program di Jepang juga mulai dipetakan.
Sebanyak 100 studi kasus alumni pemagangan disusun untuk mendokumentasikan pengalaman kerja, perkembangan karier, hingga peluang usaha yang dapat dikembangkan setelah mereka kembali ke Indonesia.
Bagi Kemnaker, pengalaman para alumni menjadi sumber pembelajaran penting untuk melihat dampak jangka panjang program mobilitas tenaga kerja.
Cris menekankan, bertambahnya jumlah pekerja Indonesia di Jepang belum otomatis menunjukkan keberhasilan apabila tidak dibarengi kualitas dan pelindungan yang memadai.
Kompetensi yang sesuai, informasi migrasi yang lengkap, pemahaman terhadap budaya dan lingkungan kerja, serta kepastian pelindungan menjadi elemen yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan penempatan tenaga kerja.
Ke depan, hasil evaluasi kerja sama 2023–2026 akan menjadi pijakan untuk mengembangkan program berikutnya. Salah satu agenda penting ialah menyesuaikan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri di berbagai prefektur Jepang.
Materi mengenai bahasa Jepang, budaya kerja, serta informasi ketenagakerjaan juga akan terus dikembangkan agar calon pekerja memiliki bekal yang lebih komprehensif sebelum memasuki pasar kerja Jepang.
Penguatan jejaring dengan pemerintah daerah dan pemberi kerja di Jepang turut menjadi bagian dari strategi tersebut. Dengan hubungan yang lebih erat di tingkat daerah, penyiapan tenaga kerja Indonesia diharapkan tidak lagi bersifat seragam, tetapi semakin spesifik mengikuti karakter kebutuhan dunia kerja setempat.
Kerja sama Indonesia-Jepang pun diarahkan melampaui pola hubungan pengirim dan penerima tenaga kerja. Pemerintah ingin membangun model kemitraan yang mampu menciptakan manfaat bagi pekerja, industri, dan kedua negara.
“Kami optimistis sinergi ketenagakerjaan Indonesia-Jepang akan terus berkembang menjadi kemitraan yang semakin strategis, konkret, dan berdampak luas bagi kemajuan bersama,” pungkas Cris.
Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja Jepang dan bertambahnya minat pekerja Indonesia untuk mengisi peluang tersebut, kualitas persiapan dan pelindungan menjadi faktor penentu. Tantangannya bukan lagi sekadar berapa banyak pekerja yang dapat diberangkatkan, melainkan seberapa siap mereka bekerja, terlindungi, dan mampu membawa manfaat ketika kembali ke tanah air.
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post