BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir memastikan pihaknya akan mengawal kasus yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di tiga instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam sepekan terakhir.
Sogir mengatakan, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus tersebut.
“Asas praduga tak bersalah semuanya. Kita harus taat dengan hukum. Artinya kita serahkan ke penegak hukum,” ujar Sogir, Senin (31/8/2026).
Ia meminta semua pihak tidak membuat asumsi maupun berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penanganan kasus sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum.
“Kita tidak berasumsi, tidak bisa berspekulasi, karena kita bukan penegak hukum. Artinya, siapa pun, di mana pun, instansi apa pun, mari sama-sama jaga Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap lingkungan pemerintahan di Kabupaten Bogor dapat bersih dari praktik kolusi dan nepotisme. Kendati demikian, ia menegaskan DPRD akan terus mendorong agar kasus tersebut diproses hingga tuntas.
“DPRD akan mendorong agar kasus ini sampai selesai. Kita serahkan ke penegak hukum,” kata dia.
Terkait fungsi pengawasan, Sogir memastikan DPRD Kabupaten Bogor tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Ia menegaskan, jika fungsi tersebut tidak dijalankan, maka DPRD dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kita tetap berjalan hari ini. Fungsi DPRD itu pengawasannya tetap berjalan. Kalau kita tidak menjalankan tugas itu, berarti mandul dong DPRD,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sogir mengatakan DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil pihak-pihak terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan tersebut.
“Sebagai bukti pengawasan, bukti kebenaran tersebut, setelah nanti menunggu proses hukum yang sedang ditangani oleh penegak hukum hari ini,” tutup Sogir.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di tiga instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam sepekan terakhir. Ketiga instansi tersebut yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan (Disdik).
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post