• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Korupsi Dana Desa Hingga Rp1,2 Miliar, Mantan Kades Kranggan Diborgol Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2023
in NASIONAL
0
Korupsi Dana Desa Hingga Rp1,2 Miliar, Mantan Kades Kranggan Diborgol Kejaksaan
211
SHARES
279
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) hingga rugikan negara Rp1,2 miliar, mantan Kepala Desa (Kades) Kranggan, Gunung Putri periode 2017-2022 Adang diamankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Adang diduga selewengkan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), anggaran satu milyar satu desa (Samisade), Bantuan Provinsi Jawa Barat hingga Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BPHRD) dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas mengaku, bahwa pihaknya telah mengamankan Adang mantan Kades Kranggan.

“Ia menjadi tersangka karena telah menyelewengkan keuangan Desa Kranggan atau negara,” ujar Ate Quesyini Iliyas, Jumat 20 Oktober 2023.

BERITA LAINNYA

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026

Ate Quesyini Iliyas menjelaskan, bahwa Adang melakukan me mark up anggaran, membuat surat pertanggungjawaban palsu dan mengurangi spesifikasi teknis pembangunan insfrastruktur.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat, telah terjadi marj up, pengurangan spesifikasi teknis dan membuat laporan atau surat pertanggungjawaban palsu,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam mengungkap kasus Tipikor tersebut, pihaknya telah memeriksa 31 saksi, namun yang ditetapkan tersangka satu orang.

“Adang sebagai tersangka, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa tersangka banyak tidak melibatkan Bendahara Desa dalam pengelolaan keuangan desa,” paparnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 8 dan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 8 UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga akan menelusuri aset tersangka untuk menutupi kerugian negara. Sebab meski sudah mengakui perbuatannya, tapi tersangka belum berupaya mengembalikan kerugian negara.

“Kami mencari dan menahan asetnya, baik itu yang atas nama tersangka maupun kerabat dekatnya,” pungkasnya. (Rdt)

Tags: Dana DesaDesa KrangganGunung PutriKejari Kabupaten BogorKorupsiSamisade

Related Posts

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026
NASIONAL

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas
NASIONAL

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok
NASIONAL

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG
NASIONAL

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026
Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan
BOGOR RAYA

Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

28 Mei 2026
sekolah rakyat
NASIONAL

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman untuk Tekan Perundungan

28 Mei 2026
Next Post
Teknologi Smart Farming Jawab Kebutuhan Petani Milenial

Teknologi Smart Farming Jawab Kebutuhan Petani Milenial

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Wow! Kelola BTS BisKita Trans Pakuan, Pemkot Bogor Akan Cover Subsidi Rp56 Miliar

Wow! Kelola BTS BisKita Trans Pakuan, Pemkot Bogor Akan Cover Subsidi Rp56 Miliar

10 Juli 2024
Ribuan Siswa RA se Kota Bogor Manasik Haji di The Jungle Waterpark

Ribuan Siswa RA se Kota Bogor Manasik Haji di The Jungle Waterpark

4 Oktober 2022
Board of Peace

DPR Minta Evaluasi Keikutsertaan Indonesia di Forum Perdamaian

3 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In