• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

15 Orang Terjaring Sidak KTR di Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
27 September 2026
in ADVERTORIAL
0
15 Orang Terjaring Sidak KTR di Kota Bogor
337
SHARES
325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebanyak 15 orang, terdiri dari 13 warga sipil dan 2 pelajar, terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di kawasan Alun-Alun dan di angkutan kota (angkot), Jumat 25 September 2026.

Para pelanggar tercatat berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Jakarta, dan Tangerang, yang saat itu sedang merokok di kawasan tersebut.

Para pelanggar diberikan sanksi administratif dan sanksi sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan ketentuan Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas merokok di kawasan yang telah ditetapkan sebagai KTR.

Sidang Tipiring ini digelar sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang bertujuan melindungi perokok pasif, menciptakan lingkungan sehat bebas asap rokok, serta mencegah anak dan remaja menjadi perokok pemula di tengah gencarnya iklan, promosi, dan sponsor rokok yang menyasar kalangan muda.

BERITA LAINNYA

Dari Singkong Menjadi Madu Analog, Inovasi Polbangtan Kementan Dorong Nilai Tambah Pangan Lokal

Dari Singkong Menjadi Madu Analog, Inovasi Polbangtan Kementan Dorong Nilai Tambah Pangan Lokal

23 September 2026
Pastikan Gertam Serentak Berjalan Lancar, Direktur Polbangtan Kementan Cek Kesiapan Lahan dan Teknologi di Jambi

Pastikan Gertam Serentak Berjalan Lancar, Direktur Polbangtan Kementan Cek Kesiapan Lahan dan Teknologi di Jambi

23 September 2026
Government Visit Kementan Perkuat Peran Generasi Muda dalam Transformasi Pertanian

Government Visit Kementan Perkuat Peran Generasi Muda dalam Transformasi Pertanian

21 September 2026
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

21 September 2026

Kegiatan melibatkan Tim Pembina dan Tim Penegak KTR Tingkat Kota, diantaranya Pengadilan, Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disperumkim, Bagian Hukum dan HAM, kecamatan, kelurahan, hingga organisasi kemasyarakatan No Tobacco Community.

Ketua Tim Kerja Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Bogor, Ika Lastyaningrum, menegaskan bahwa Alun-Alun merupakan salah satu area KTR.

 

Ika menyayangkan masih banyaknya salah kaprah di tengah masyarakat terkait esensi aturan KTR ini. Menurutnya, pemerintah daerah sama sekali tidak melarang warga untuk merokok, tetapi harus tahu dimana tempatnya.

“Prinsip KTR itu sebenarnya boleh merokok, tapi jangan di 9 kawasan yang sudah ditentukan. Ini yang sering salah diartikan. Aturan ini sifatnya membatasi dan mengatur demi kenyamanan bersama,” tegasnya.

Ika menuturkan, bahwa 9 kawasan terlarang tersebut meliputi sarana pendidikan atau sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat ibadah, arena olahraga, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, serta kawasan khusus lainnya yang ditetapkan oleh Wali Kota, termasuk taman-taman kota, jalur pedestrian, hingga Sistem Satu Arah (SSA).

Dalam razia ini, para pelanggar yang tertangkap tangan ada sebanyak 15 orang pelanggar, dimana mereka nekat merokok di area Alun-Alun dan di dalam angkot.

“Hari ini ada 15 orang yang tertangkap tangan. 13 orang warga sipil dan 2 orang statusnya masih pelajar. Miris sekali melihat ada pelajar yang ketahuan merokok di area taman kota seperti ini,” kata Ika.

Saat diperiksa, mayoritas pelanggar melontarkan alasan klasik, seperti tidak tahu adanya larangan merokok di Alun-Alun. Padahal, spanduk dan papan imbauan KTR telah dipasang di berbagai titik strategis, mulai dari pintu masuk depan hingga area samping taman.

Rangkaian kegiatan Tipiring KTR diawali dengan briefing dan arahan dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bogor kepada tim penegak dan pembina KTR sekaligus pembagian tim sidak Tipiring.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sidak Tipiring sesuai dengan sasaran lokasi sidak masing-masing tim kemudian dilakukan sidang Tipiring KTR kepada para pelanggar KTR dengan melibatkan pihak pengadilan dan kejaksaan. (Adv)

Tags: Alun AlunDinkeskesehatanKota BogorKTRSatpol PPSidak

Related Posts

Dari Singkong Menjadi Madu Analog, Inovasi Polbangtan Kementan Dorong Nilai Tambah Pangan Lokal
ADVERTORIAL

Dari Singkong Menjadi Madu Analog, Inovasi Polbangtan Kementan Dorong Nilai Tambah Pangan Lokal

23 September 2026
Pastikan Gertam Serentak Berjalan Lancar, Direktur Polbangtan Kementan Cek Kesiapan Lahan dan Teknologi di Jambi
ADVERTORIAL

Pastikan Gertam Serentak Berjalan Lancar, Direktur Polbangtan Kementan Cek Kesiapan Lahan dan Teknologi di Jambi

23 September 2026
Government Visit Kementan Perkuat Peran Generasi Muda dalam Transformasi Pertanian
ADVERTORIAL

Government Visit Kementan Perkuat Peran Generasi Muda dalam Transformasi Pertanian

21 September 2026
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
ADVERTORIAL

DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

21 September 2026
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
ADVERTORIAL

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026

17 September 2026
‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA : Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
ADVERTORIAL

‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA : Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎

16 September 2026
Next Post
Kuasa Hukum Pepen Firdaus Tegaskan Sengketa SPPG Savira Murni Masalah Perdata

Kuasa Hukum Pepen Firdaus Tegaskan Sengketa SPPG Savira Murni Masalah Perdata

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ini Pesan KH. Bundari Abas di Tausyiah Akbar Imtihanussanah AL Haya

Ini Pesan KH. Bundari Abas di Tausyiah Akbar Imtihanussanah AL Haya

5 Juli 2022
Buntut Keributan, Pol PP Kecamatan Ciawi Tangkap 15 Gepeng di Simpang Gadog 

Buntut Keributan, Pol PP Kecamatan Ciawi Tangkap 15 Gepeng di Simpang Gadog 

16 Februari 2023
RSUD Ciawi Antisipasi Lonjakan Covid-19 Gelombang Ketiga 

RSUD Ciawi Antisipasi Lonjakan Covid-19 Gelombang Ketiga 

24 November 2021
BAZNAS Kota Bogor

Ketua BAZNAS Kota Bogor Dukung Semangat Belajar Warga PKBM Karya Mekar

15 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In