• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Rp48 Miliar untuk Lunasi Utang Proyek 2025

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2026
in BOGOR RAYA
0
pembayaran proyek

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Foto : Istimewa.

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan Rp48 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 untuk melunasi kewajiban pembayaran proyek yang belum terselesaikan pada tahun anggaran 2025. Pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi utang proyek yang terbawa hingga 2027.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk membayar sejumlah pekerjaan yang penyelesaiannya melewati batas tahun anggaran. Pembayaran dilakukan setelah proyek melalui pemeriksaan dan peninjauan oleh Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Dari sisi belanja memang ada yang wajib kita selesaikan, itu terkait dengan utang proyek Bogor. Jadi, ada utang 2025 karena memang kegiatan luncuran,” kata Ajat, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Ajat, kegiatan luncuran merupakan pekerjaan yang mendapat tambahan waktu penyelesaian hingga 50 hari setelah berakhirnya tahun anggaran. Dengan skema tersebut, pembayaran kepada kontraktor tidak dilakukan pada tahun anggaran berjalan, melainkan dialokasikan melalui APBD Perubahan pada tahun berikutnya.

BERITA LAINNYA

Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

1 Oktober 2026
Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

1 Oktober 2026
Kepala Desa Cijambu

Kepala Desa Cijambu Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa Saksi

1 Oktober 2026
pengemudi ojek online

Tertidur Menunggu Orderan, Ponsel Ojol Digasak Maling

1 Oktober 2026

Sebelum pembayaran dicairkan, pemerintah daerah harus memastikan pekerjaan telah memenuhi ketentuan melalui proses peninjauan oleh Inspektorat. Setelah hasil pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan, Pemkab Bogor berkewajiban menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor.

“Setelah melalui proses dari Inspektorat, dari APIP melakukan review, maka kita Pemda wajib membayarkan itu dan dibayarkan di APBD Perubahan,” ujar Ajat.

Selain kewajiban pembayaran proyek, Pemkab Bogor juga mengalokasikan anggaran untuk melunasi retensi pekerjaan konsultan tahun 2025. Retensi merupakan sebagian pembayaran yang ditahan hingga persyaratan pekerjaan terpenuhi.

Ajat mengatakan pembayaran retensi sebesar 20 persen untuk kegiatan konsultan tersebut akan diselesaikan melalui APBD Perubahan 2026. Kewajiban ini menjadi bagian dari pembayaran yang harus dituntaskan pemerintah daerah pada tahun ini.

Penyelesaian utang proyek dan retensi tersebut merupakan bagian dari prioritas Bupati Bogor agar tidak ada lagi kewajiban pembayaran yang tertunda hingga tahun anggaran berikutnya.

“Karena memang itu adalah prioritas dari Bupati, tidak boleh ada utang lagi di 2027. Jadi, 2026 itu diselesaikan,” kata Ajat.

Dengan alokasi Rp48 miliar tersebut, Pemkab Bogor berupaya menuntaskan kewajiban pembayaran pekerjaan tahun sebelumnya sekaligus mencegah penumpukan utang proyek pada APBD 2027.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan
BOGOR RAYA

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

1 Oktober 2026
Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri
BOGOR RAYA

Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

1 Oktober 2026
Kepala Desa Cijambu
BOGOR RAYA

Kepala Desa Cijambu Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa Saksi

1 Oktober 2026
pengemudi ojek online
BOGOR RAYA

Tertidur Menunggu Orderan, Ponsel Ojol Digasak Maling

1 Oktober 2026
Mashudi
BOGOR RAYA

Mashudi Mundur dari Dirjenpas Sehari Setelah Pembongkaran Hunian Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
jabatan Eselon II
BOGOR RAYA

Tiga Jabatan Eselon II Pemkab Bogor Masih Kosong, Rudy Sebut Masih Proses Seleksi

1 Oktober 2026
Next Post
NPCI

NPCI Kabupaten Bogor Siapkan 12 Atlet Angkat Berat, Incar 10 Emas di Peparda 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bangkitkan Ekomomi, Kadin Siapkan Ribuan Kuota Vaksin Bagi UMKM

Bangkitkan Ekomomi, Kadin Siapkan Ribuan Kuota Vaksin Bagi UMKM

12 Juli 2021
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Pastikan Kawal Kasus yang Diusut KPK

31 Agustus 2026
Laka Lantas Ditengah Hujan Deras di Kawasan Puncak, Dua Orang Alami Luka Berat 

Laka Lantas Ditengah Hujan Deras di Kawasan Puncak, Dua Orang Alami Luka Berat 

22 Februari 2023
Polres Bogor Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Preman di Kabupaten Bogor

Polres Bogor Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Preman di Kabupaten Bogor

19 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In