• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2026
in BOGOR RAYA
0
Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin Ancam Beri Sanksi PKL yang Nekat Jualan di Trotoar Jalan Merdeka. Foto: Ist

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menindaklanjuti penataan pedestrian dan drainase di kawasan Tangkil Asem, Jalan Merdeka, Kota Bogor.

Peninjauan tersebut dilakukan setelah inspeksi mendadak yang dilakukan sekitar satu bulan sebelumnya.

Jenal mengatakan, saat sidak sebelumnya, kondisi pedestrian dan drainase di kawasan tersebut menjadi perhatian. Trotoar mengalami kerusakan dan sebagian ruangnya digunakan pedagang kaki lima (PKL). Sementara drainase disebut sudah hampir dangkal dan dipenuhi sampah.

Dalam tindak lanjut penataan tersebut, pihak PUPR telah melakukan pembangunan konstruksi pedestrian dan perbaikan drainase. Total panjang pedestrian dan drainase yang ditinjau mencapai sekitar 350 meter.

BERITA LAINNYA

Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

1 Oktober 2026
Kepala Desa Cijambu

Kepala Desa Cijambu Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa Saksi

1 Oktober 2026
pembayaran proyek

Pemkab Bogor Siapkan Rp48 Miliar untuk Lunasi Utang Proyek 2025

1 Oktober 2026
pengemudi ojek online

Tertidur Menunggu Orderan, Ponsel Ojol Digasak Maling

1 Oktober 2026

Namun, setelah fasilitas diperbaiki, persoalan PKL kembali menjadi perhatian. Jenal meminta para pedagang tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan karena fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk pejalan kaki, pelari, pesepeda, dan penyandang disabilitas.

Ia mengatakan, sebagian pedagang yang berjualan di trotoar sebenarnya telah memiliki toko atau kios, tetapi aktivitas jualannya masih melebar hingga menggunakan ruang trotoar.

“Kita kasih sanksi dan peringatan kalau masih jualan, enggak ada lagi cerita,” ujar Jenal.

Meski demikian, Pemkot Bogor tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Para PKL ditawarkan untuk masuk dan berjualan di Pasar Blok A, Blok F, dan Blok G.

Jenal menyebut masih terdapat sekitar 500 kios dan los pasar yang kosong. Ketersediaan tempat tersebut menjadi salah satu alternatif yang ditawarkan kepada pedagang agar aktivitas usaha tidak mengganggu fasilitas publik.

“Saya sampaikan ke Satpol PP untuk tiap hari memantau, memastikan bahwa trotoar yang sudah kita perbaiki, tempat-tempat yang sudah kita tata agar bersih dari pedagang kaki lima,” katanya.

Jenal juga memberikan perhatian terhadap kanopi milik PKL yang masih berada di kawasan tersebut. Ia mengatakan Satpol PP akan melakukan pengecekan kembali. Jika kanopi belum dibongkar sesuai waktu yang diberikan, alat berat akan diturunkan.

“Kita kasih waktu sore ini. Pak Andri bersama rekan-rekan Satpol PP yang akan ngecek kembali. Kalau sore belum, terpaksa Beko kita turunkan,” ujarnya

Menurut Jenal, pedagang dari luar Kota Bogor tetap diperbolehkan berjualan selama mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku. Ia menekankan bahwa aktivitas perdagangan tidak boleh menghilangkan hak masyarakat untuk menggunakan fasilitas publik.

Selain penataan PKL, Jenal menyampaikan perkembangan penertiban angkot yang telah memasuki usia 20 tahun. Dari total 1.780 angkot yang menjadi sasaran, sebanyak 1.264 unit disebut telah dibekukan. Dengan demikian, masih terdapat 516 angkot yang belum ditindak.

Penertiban tersebut dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada akhir tahun. Jenal menyebut angkot yang telah berusia 20 tahun tidak lagi diperbolehkan beroperasi.

Untuk angkot di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor, progres penertiban disebut telah mencapai 72 persen. Sementara penertiban angkot AKDP masih membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi karena petugas Pemkot Bogor tidak memiliki kewenangan untuk menyita maupun mengandangkan kendaraan AKDP yang telah melewati batas usia

Jenal mengatakan agenda penertiban bersama pihak provinsi yang sebelumnya direncanakan harus ditunda karena pihak terkait mendapat tugas ke Parung Panjang. Koordinasi berikutnya akan dilakukan kembali pada pekan berikutnya.

Dalam pengawasan kawasan yang telah ditata, Jenal mengatakan Satpol PP harus menyiapkan personel untuk berjaga di lokasi yang dinilai rawan kembali dipenuhi PKL

Ia juga menyampaikan bahwa 92 Park Ranger akan dialihkan untuk mendukung Satpol PP dan Dishub. Penempatan personel tersebut diarahkan untuk menjaga sejumlah lokasi yang ramai dan berpotensi kembali digunakan PKL.

Selain penataan PKL dan angkot, Jenal menyinggung persoalan kepadatan kendaraan di lokasi pengisian bahan bakar gas. Menurutnya, ketika dua atau salah satu dari sejumlah lokasi pengisian mengalami kendala, kendaraan akan menumpuk di lokasi lainnya.

Pemkot Bogor berencana mengundang PGN untuk melakukan audiensi dan membahas kemungkinan penambahan tempat pengisian bahan bakar gas guna mengantisipasi penumpukan kendaraan.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Jalan MerdekaJenal MutaqinPedestarianPemkot BogorPKLWakil Wali Kota Bogor

Related Posts

Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan
BOGOR RAYA

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

1 Oktober 2026
Kepala Desa Cijambu
BOGOR RAYA

Kepala Desa Cijambu Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa Saksi

1 Oktober 2026
pembayaran proyek
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Rp48 Miliar untuk Lunasi Utang Proyek 2025

1 Oktober 2026
pengemudi ojek online
BOGOR RAYA

Tertidur Menunggu Orderan, Ponsel Ojol Digasak Maling

1 Oktober 2026
Mashudi
BOGOR RAYA

Mashudi Mundur dari Dirjenpas Sehari Setelah Pembongkaran Hunian Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
jabatan Eselon II
BOGOR RAYA

Tiga Jabatan Eselon II Pemkab Bogor Masih Kosong, Rudy Sebut Masih Proses Seleksi

1 Oktober 2026
Next Post
Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

ketum PPP

Dudung, Anies, hingga Gus Ipul Tolak Jadi Ketum PPP, Ada Apa?

1 Juni 2025
perumahan

Pemerintah Alokasikan Rp130 Triliun KUR Perumahan, Fokus Masyarakat Desa

18 Juli 2025
Lelah Berutinitas, Lenterra Coffee and Chicken Jadi Alternatif Tempat Buat Santai

Lelah Berutinitas, Lenterra Coffee and Chicken Jadi Alternatif Tempat Buat Santai

15 Juni 2023
kafe

Diduga Jual Miras, Kafe di Katulampa Disegel Usai Diprotes Warga

15 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In