BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – 13 bangunan di area asimilasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, ternyata belum tercatat sebagai aset negara. Bangunan-bangunan tersebut termasuk hunian yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak di lapas tersebut.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap, dari total 21 bangunan yang ditemukan di area asimilasi Lapas Cibinong, hanya delapan yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol. (Purn) Rudi Setiawan mengatakan 13 bangunan yang belum tercatat itu terdiri atas sejumlah hunian dan fasilitas untuk petugas.
“Yang tidak terdaftar, 13 bangunan yang di antaranya yang ditemukan oleh Ombudsman kemarin,” kata Rudi saat memaparkan hasil investigasi, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut Rudi, delapan dari 13 bangunan tersebut merupakan bangunan berpagar hitam yang sebelumnya disebut Ombudsman sebagai hunian mewah. Dua bangunan lainnya berada menghadap aliran sungai, sedangkan tiga bangunan digunakan sebagai tempat istirahat petugas jaga.
Investigasi Kementerian Imipas juga mengungkap asal-usul sejumlah bangunan tersebut. Hunian yang menjadi sorotan itu dibangun secara swadaya oleh warga binaan pada 2023 dan sejak awal diperuntukkan sebagai rumah pegawai.
“Bangunan itu berdiri tahun 2023, dibangun secara swadaya oleh warga binaan dan diperuntukkan untuk rumah pegawai, tapi memang pada saat itu belum dicatatkan,” ujar Rudi.
Bangunan tersebut kemudian direnovasi setelah terjadi pergantian kepala lapas pada 2023. Renovasi dilakukan pada akhir 2025 dan selesai pada awal 2026.
Rudi mengatakan renovasi tidak menggunakan anggaran negara. Sejumlah perabot dan fasilitas di dalam bangunan juga disebut berasal dari swadaya warga binaan dan tidak tercatat sebagai aset negara.
“Termasuk perabotan-perabotan yang berada di dalamnya, tidak menggunakan uang negara dan tidak didaftarkan,” katanya.
Perabot dan fasilitas yang ditemukan antara lain sofa, televisi, lemari, pendingin ruangan, kasur springbed, dispenser, microwave, hingga peralatan gym.
Sementara itu, delapan bangunan yang telah tercatat dalam SIMAN terdiri atas rumah kepala lapas, rumah Kepala Subseksi Keamanan, rumah Kepala Subseksi Registrasi, Wisma Asimilasi, tiga kontainer, serta satu bangunan lainnya.
Temuan tersebut merupakan bagian dari investigasi Kementerian Imipas setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Dalam inspeksi itu, Ombudsman menyoroti keberadaan sejumlah hunian dengan fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di area asimilasi lapas.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post