BogorOne.co.id | Tamansari – Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari diguyur bantuan Rp450 juta untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang dibangunkan di Kampung Sindang Barang Lestari.
Bantuan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2022. Dan sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam kebersihan lingkungan.
IPAL tersebut untuk skala permukiman 53 sambungan rumah (SR). Untuk pengerjaan kegiatannya tidak dilakukan pihak ketiga atau pemborong, melainkan oleh swadaya masyarakat.
Ketua KSM Sindang Barang Lestari Rohmat mengatakan, masa pembangunan IPAL itu 120 hari kalender (4 bulan). Dengan volume lebar 6 x panjang 10 meter dengan kedalaman 3 meter, kapasitas 100 sambungan rumah.
“Kalau penerima manfaat IPAL terbagi di 3 RT, yakni RT 02/03, RT 01, dan RT 03/04. IPAL ini nantinya di kelola oleh kelompok pemelihara dan pemanfaat (KPP) Desa Pasir eurih,” ujarnya, Kamis (21/07/22).
Masih kata dia, tujuan pembangunan IPAl Komunal dari Subkoordinator Subtansi Air limbah dinas PUPR komunal tersebut adalah, untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sanitasi dan kebersihan lingkungan.
“Jadi biasanya kan, masyarakat masih membuang limbah rumah tangga ke selokan, kedepan dapat di salurkan ke dalam IPAL ini,” terangnya.
Dengan begitu kata dia, maka derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat serta mengurangi pencemaran bakteri e-coli yang dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
Dia meminta kepada masyarakat yang telah diberikan bantuan IPAL agar bisa memanfaatkannya dengan semestinya. “Saya mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. Dan IPAL ini bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama,” tandasnya. (Yud)
Discussion about this post