BogorOne.co.id | BANDUNG — Pasar Gembrong Sukasari, Kota Bogor, resmi meraih Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dalam acara penyerahan yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 8 Oktober 2026.
Penyerahan sertifikat dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor. Sertifikat diserahkan langsung oleh Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi sertifikasi SNI Pasar Rakyat ketiga bagi Kota Bogor. Menurutnya, hal ini wujud komitmen Pemkot Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi konsumen maupun pedagang.
“Alhamdulillah, ini yang ketiga kalinya Kota Bogor meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan Provinsi Jawa Barat. Ini komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait konsumen dan para pedagang,” ujar Dedie.
Dedie berharap sertifikasi ini menjadi pemantik (trigger) peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat. Dengan standar pengelolaan yang lebih baik, masyarakat tak perlu ragu berbelanja di pasar, sementara pedagang semakin yakin mengembangkan usahanya.
Ia juga menekankan pentingnya penataan area pasar agar aktivitas jual beli berlangsung tertib di dalam kawasan. “Tidak boleh lagi ada pedagang kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua aktivitas berniaga ada di dalam pasar,” tegasnya.
PPJ: Amanah Menjaga Standar Pelayanan
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya menegaskan bahwa sertifikat SNI bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan amanah untuk terus menjaga kualitas operasional harian.
“Sertifikat SNI ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk terus menjaga standar pengelolaan. Yang utama adalah bagaimana manfaatnya dirasakan langsung oleh pedagang dan masyarakat,” ungkapnya.
Penerapan SNI Pasar Rakyat mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen pengelolaan, kebersihan, sanitasi, keamanan, hingga fasilitas penunjang. Capaian di Pasar Gembrong Sukasari ini diharapkan dapat memotivasi Perumda PPJ untuk mendorong standardisasi pasar-pasar rakyat lainnya di Kota Bogor.
























Discussion about this post