BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor menargetkan penurunan kabel udara di delapan ruas jalan sepanjang 20 kilometer pada 2026. Hingga Oktober, realisasi pemindahan kabel fiber optik ke bawah tanah bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) telah mencapai 9 kilometer.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan penataan kabel udara merupakan bagian dari program beautifikasi kota. Program ini dilakukan dengan memindahkan jaringan telekomunikasi dari tiang-tiang di sepanjang jalan ke saluran bawah tanah atau ducting system melalui Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).
Pemkot Bogor melanjutkan penataan tersebut dengan memotong kabel udara di Jalan RE Martadinata pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pemotongan dilakukan setelah proses migrasi jaringan telekomunikasi ke bawah tanah lebih dahulu diselesaikan.
Dedie mengatakan penataan kabel akan dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan lain, yakni Jalan RE Abdullah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka, hingga Jalan Aria Surialaga.
“Sampai saat ini sudah terealisasi sampai dengan bulan Oktober ini di 9 kilometer. Secara bertahap proses ini akan dilanjutkan ke ruas jalan lainnya, dari RE Martadinata ini ke Jalan RE Abdullah, kemudian ke Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka hingga ke Jalan Aria Surialaga. Dan ini bertahap akan terus dilanjutkan,” ujar Dedie.
Selain ruas-ruas tersebut, Pemkot Bogor merencanakan penurunan kabel udara di Jalan Sukasari, Jalan Siliwangi, hingga Jalan Suryakencana dalam dua bulan ke depan. Pekerjaan ini menjadi bagian dari target penataan kabel di delapan ruas jalan sepanjang tahun ini.
Menurut Dedie, pemindahan kabel ke bawah tanah diharapkan membuat ruang publik lebih tertata dan meningkatkan estetika Kota Bogor. Namun, ia meminta proses pembangunan infrastruktur tersebut tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Dedie juga meminta Apjatel bersama pelaksana pekerjaan memastikan pengerjaan saluran bawah tanah berlangsung tertib dan rapi. Ia menekankan agar pekerjaan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
“Saya sudah mendapat komitmen dari Apjatel dan pelaksana, agar pelaksanaannya itu tetap mengacu kepada kaidah-kaidah untuk penanganan pembangunan atau penurunan kabel ya, jadi harus tertib, harus rapi, tidak mengganggu, dan sebagainya. Nanti tolong diatur di lapangan,” kata Dedie.
Pemkot Bogor akan melanjutkan penataan secara bertahap hingga ruas-ruas jalan yang masuk dalam program tersebut tertangani. Penurunan kabel udara menjadi salah satu upaya pemerintah kota membenahi infrastruktur telekomunikasi sekaligus memperbaiki tampilan kawasan perkotaan.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post