BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penataan Simpang Ciawi belum menyelesaikan persoalan kesemrawutan di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor. Terminal bayangan, pedagang kaki lima (PKL), hingga pengendara yang melawan arus kembali memenuhi kawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengakui kondisi Simpang Ciawi kembali kumuh, meski kawasan itu sebelumnya telah ditata. Pemerintah Kota Bogor kini berupaya mengembalikan fungsi jalan dengan menertibkan PKL dan memperbaiki tata letak median jalan.
“Treatment-nya lebih ke mengembalikan fungsinya dulu. Untuk jalan tanpa ada PKL. Kemudian median jalan yang sekiranya tidak representatif kita geser hari ini,” kata Jenal saat inspeksi di Simpang Ciawi, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurut Jenal, penataan tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Sebab, kawasan yang berada di perbatasan itu membutuhkan penanganan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebagian besar ruas jalan di Simpang Ciawi juga berstatus jalan nasional sehingga koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan.
Jenal mengatakan telah menghubungi Bupati Bogor untuk membahas penataan kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bogor, kata dia, juga telah menginstruksikan camat untuk mengkaji langkah penataan yang sesuai.
“Agar tidak menambah kesemrawutan di Simpang Ciawi. Saya langsung telepon Pak Bupati, dan ternyata beliau juga sudah menginstruksikan camat untuk mengkaji penataan yang baik seperti apa. Karena kami tidak bisa sendirian, harus bersama,” ujarnya.
Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor akan menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat. Pembahasan itu diharapkan menghasilkan langkah penataan yang terintegrasi, terutama untuk mengembalikan fungsi jalan dan menertibkan aktivitas di bahu jalan.
Selain persoalan PKL dan terminal bayangan, Jenal menyoroti pelanggaran lalu lintas berupa pengendara sepeda motor yang melawan arus dari Jalan Raya Tajur menuju Jalan Raya Ciawi-Sukabumi. Pelanggaran tersebut, menurut dia, kerap dikeluhkan masyarakat.
Pemkot Bogor berencana mengaktifkan kembali kamera pengawas untuk membantu mengawasi pelanggaran. Dari dua CCTV yang tersedia di kawasan itu, satu kamera dilaporkan rusak, sedangkan kamera lainnya telah difungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur.
“Di sini ada dua CCTV, yang satu rusak akan kita perbaiki. Yang satu sudah kita fungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur. Akan kita aktivasi segera,” kata Jenal.
Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak pengendara yang melawan arus. Rekaman pelanggaran selama sepekan terakhir rencananya akan direkapitulasi dan dipublikasikan melalui media sosial, serta ditindaklanjuti dengan penerapan tilang elektronik oleh kepolisian.
“Jadi masyarakat yang lawan arah jangan coba-coba. Seminggu ke belakang akan kita rekap dan akan saya publish di media sosial serta dikenakan e-tilang dari kepolisian,” ujarnya.
Camat Ciawi Denny Kuswara, yang berada di lokasi, mengatakan penataan Simpang Ciawi membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Keterlibatan kedua pemerintah daerah dinilai penting agar penataan kawasan perbatasan itu tidak berjalan sendiri-sendiri. Apalagi, Simpang Ciawi merupakan salah satu pintu masuk menuju Bogor yang aktivitas lalu lintas dan kegiatan ekonominya perlu ditata secara bersamaan.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post