• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pembusuran Anggota TNI AU

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2026
in PERISTIWA
0
anggota TNI

Ilustrasi. Foto : Ist.

38
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Makkasar – Dendam tawuran diduga menjadi pemicu pembusuran terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam serangan terhadap korban yang tengah mengendarai sepeda motor pada Minggu dinihari, 25 Oktober 2026.

Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan empat dari tujuh orang yang ditangkap masih berusia di bawah umur. Polisi juga menduga dua orang dewasa terlibat dalam pembuatan busur panah yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Ada tujuh orang diamankan, empat orang anak di bawah umur. Korban anggota TNI AU kebetulan melintas di wilayah tersebut,” kata Arya, Selasa, 27 Oktober 2026.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 02.00 WITA ketika korban melintas di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, dalam perjalanan pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, sekelompok pemuda menghadang korban. Mereka membawa sejumlah senjata, termasuk busur panah.

BERITA LAINNYA

diguyur hujan deras

Diguyur Hujan Deras, Tembok Rumah Warga di Sukaraja Ambruk

28 Oktober 2026
Gempa bumi

Gempa M 5,4 Guncang Selatan Yogyakarta, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 Oktober 2026
SDN Jampang 02

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

27 Oktober 2026

Salah seorang pelaku kemudian melepaskan anak panah yang mengenai bagian bawah perut korban hingga mendekati selangkangan. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pelamonia.

“Korban mengalami di bawah perut, sudah mengarah ke selangkangannya. Sehingga dilarikan ke rumah sakit yang tak jauh dari lokasi, kemudian dirujuk ke RS Pelamonia,” ujar Arya.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap tujuh terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial R, 14 tahun; B, 16 tahun; RF, 19 tahun; F, 16 tahun; I, 15 tahun; A, 15 tahun; dan AKB, 18 tahun.

Menurut Arya, para pelaku diduga mencari kelompok lawan setelah terjadi tawuran sebelumnya. Aksi pembusuran itu diduga berkaitan dengan dendam antarkelompok yang berujung pada kekerasan terhadap korban yang kebetulan melintas di lokasi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu anak panah dan satu ketapel sebagai barang bukti. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan dua orang dewasa dalam pembuatan busur.

Para terduga pelaku dijerat sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 262 ayat (2), dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara; Pasal 472 huruf a dan b, dengan ancaman maksimal empat tahun; serta Pasal 307 tentang senjata tajam, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

diguyur hujan deras
BOGOR RAYA

Diguyur Hujan Deras, Tembok Rumah Warga di Sukaraja Ambruk

28 Oktober 2026
Gempa bumi
NASIONAL

Gempa M 5,4 Guncang Selatan Yogyakarta, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 Oktober 2026
SDN Jampang 02
BOGOR RAYA

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit
BOGOR RAYA

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

27 Oktober 2026
motor Honda CRF
BOGOR RAYA

Motor Honda CRF Milik Wartawan Raib Digondol Maling

27 Oktober 2026
pagar pembatas
BOGOR RAYA

Pagar Sepanjang 80 Meter Roboh ke Perumahan Synergy Residence di Cileungsi

27 Oktober 2026
Next Post
Erick Thohir

Erick Thohir Minta Polisi Usut Kematian Suporter di Luar Stadion

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jatuh ke Lubang yang Sama, 10 Artis Ini Berkali-kali Terjerat Narkoba

Jatuh ke Lubang yang Sama, 10 Artis Ini Berkali-kali Terjerat Narkoba

26 Juli 2023
Keracunan makanan

Benarkah Keracunan Makanan Bisa Menyebabkan Hilang Ingatan?

10 September 2026
Pemcam Tamansari

Pemcam Tamansari Takziah ke Rumah Korban, Bantuan Disalurkan

8 September 2025
Abdi Nagri

Program Abdi Nagri Hadir di Bogor, Sediakan Layanan Publik dan Bibit Pohon Gratis

18 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In